SUMENEP, NEWS9 – Tim Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep menggelar Supervisi Fasilitatif Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng tersebut diikuti kader Posyandu dari tujuh pos, aparat desa, bidan desa, serta perawat desa.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan supervisi fasilitatif bertujuan meningkatkan mutu pelayanan melalui bimbingan, dukungan, serta komunikasi dua arah yang konstruktif.
Menurutnya, supervisi tidak semata-mata dilakukan untuk mencari kesalahan kader di lapangan.
Sebaliknya, pendekatan tersebut diarahkan untuk memberdayakan kader agar mampu menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Pendekatan ini tidak sekadar mencari kesalahan, tetapi memberdayakan kader agar dapat bekerja sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Ellya menjelaskan, supervisi fasilitatif juga menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan diantaranya memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional, meningkatkan kualitas kerja kader di lapangan, serta menyelesaikan berbagai persoalan teknis secara bersama-sama.
Selain itu, pembinaan dilakukan melalui pemberian bimbingan dan pelatihan secara berkelanjutan.
Komunikasi dua arah antara kader, tenaga kesehatan dan pihak terkait juga diperkuat agar berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Dikatakannya, pola pengawasan yang sebelumnya cenderung kaku perlu diarahkan menjadi pola pendampingan yang lebih positif dan konstruktif.
“Kita ingin membangun komunikasi dua arah yang aktif serta mengubah pola pengawasan kaku menjadi dukungan positif,” tegasnya.
Sementara dalam aspek administrasi, supervisi juga diarahkan untuk memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan.
Evaluasi terhadap hambatan kerja dilakukan secara berkala guna memastikan kegiatan kader berjalan efektif.
“Mengevaluasi hambatan kerja secara berkala dan mengoptimalkan fungsi fasilitas kesehatan atau unit kerja,” tandasnya. ***
Penulis : Khairil
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id








