BeritaPeristiwa

Limbah SPPG di Rowobujel Cemari Sumur Warga Diduga Tidak Memakai IPAL Terancam Ditutup Sementara

144
×

Limbah SPPG di Rowobujel Cemari Sumur Warga Diduga Tidak Memakai IPAL Terancam Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Limbah SPPG Di Rowobujel Cemari Sumur Warga Diduga Tidak Memakai IPAL Terancam Ditutup Sementara
FOTO: SPPG Yayasan ODA Masa Depan Utama dan sampel Air Keruh di skitar. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Warga Rowobujel, Desa Labruk Lor, Lumajang komplain terdampak limbah dapur SPPG terkait operasional SPPG milik Yayasan ODA Masa Depan Utama.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga bermasalah menyebabkan air limbah meluber hingga ke belakang rumah warga dan mencemari mata air milik warga sekitar.

Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Kondisi tersebut memicu keresahan, terutama bagi warga yang menggantungkan kebutuhan air sehari-hari dari sumber tersebut.

Salah satu warga terdampak, Hadi, mengungkapkan bahwa limbah dari SPPG tepat berada di belakang rumahnya dan sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan keluarganya.

“Air di belakang rumah saya sekarang keruh dan menimbulkan bau tak sedap. Ini sangat meresahkan. Kami minta ada tindakan tegas dan kejelasan karena limbah ini langsung berdampak. Padahal DLH sudah beberapa kali datang, namun belum ada keputusan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, persoalan pencemaran lingkungan bukanlah hal sepele dan menyangkut hak dasar warga atas lingkungan yang sehat”, ujar Hadi.

Di sisi lain, Ketua SPPG Yayasan ODA Masa Depan Utama, Rengga, sebelumnya berjanji akan menutup operasional selama satu minggu guna memperbaiki permasalahan IPAL tersebut.

Namun berdasarkan pantauan hingga saat ini, aktivitas SPPG masih berjalan seperti biasa dan belum terlihat adanya penutupan sementara sebagaimana yang dijanjikan.

Janji yang tak ditepati itu semakin memperkuat kekecewaan warga yang merasa aspirasi mereka tidak ditanggapi secara serius dan enggan menjawab pesan singkat dari awak media.

Lebih jauh, awak media mengaku telah mengantongi bukti bahwa SPPG Yayasan ODA Masa Depan Utama dinyatakan tidak layak.

Jika benar demikian, maka operasional yang tetap berjalan patut dipertanyakan dari sisi legalitas maupun pengawasan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan secara tegas, transparan, dan memberikan keputusan jelas.

Mereka menuntut tanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Drs Agus Triyono M Si saat dikonfirmasi awak media News9.id mengatakan, bahwa salah satu SPPG yang bermasalah di Lumajang adalah SPPG yang berada di Rowobujel kecamatan Lumajang, ada komplain dari warga yang menyampaikan air sumurnya tercemar sejak SPPG tersebut beroperasi.

Terkait hal itu Tim Dinkes dan DLH sudah cek ke lokasi dan ditemukan beberapa rekomendasi Tim belum ditindak lanjuti dengan baik antara lain yang sifatnya mayor/minor:

Wastafel di depan area untuk cuci tangan pegawai yang akan masuk dapur tempat sampah yang tidak ada penutup dan plastik di dalam tong sampah ditemukan kebocoran pipa saluran sanitasi, dan lain-lain.

Guna merespon keluhan warga sekitar maka Satgas meminta pengelola SPPG untuk segera memenuhi rekomendasi teknis Tim Dinkes dan DLH, jika dalam batas waktu yang diberikan masih belum ada perbaikan yang layak maka Satgas akan melakukan penutupan sementara operasional dapur dengan melaporkan ke Timwas BGN wilayah Jatim, hal ini akan dilakukan untuk Menjamin kesehatan dan ketentraman lingkungan sekitar Menjamin higienitas makanan yang disajikan untuk penerima manfaat.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan, dan masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang demi menjaga keselamatan lingkungan serta hak warga atas air bersih. ***

Tinggalkan Balasan

2