BeritaDaerah

RSUD Moh Zyn Sampang Gelar Forum Evaluasi Layanan, Akui Fasilitas Terbatas

119
×

RSUD Moh Zyn Sampang Gelar Forum Evaluasi Layanan, Akui Fasilitas Terbatas

Sebarkan artikel ini
RSUD Moh Zyn Sampang Gelar Forum Evaluasi Layanan, Akui Fasilitas Terbatas
FOTO: RSUD Mohammad Zyn Kabupaten Sampang saat menggelar Forum Komunikasi Publik. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Manajemen RSUD Mohammad Zyn Kabupaten Sampang menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog antara rumah sakit, pemerintah daerah, media, dan masyarakat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 2 RSUD setempat ini dihadiri Direktur RSUD, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes, Dinkes Kabupaten Sampang, jajaran manajemen rumah sakit, insan media, serta tokoh masyarakat setempat. Rabu, (11/3).

Plt Direktur RSUD Mohammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes menegaskan forum ini menjadi sarana terbuka untuk menilai sekaligus memperbaiki mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, rumah sakit tersebut tidak hanya melayani pasien dari Kabupaten Sampang, tetapi juga dari wilayah lain di Madura seperti Sumenep.

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik. Kami menyadari masih ada keterbatasan fasilitas yang dimiliki rumah sakit, dan untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Di dalam forum dr. Bhakti, juga menjelaskan bahwa RSUD Mohammad Zyn saat ini memiliki 225 tempat tidur untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah dengan jumlah penduduk mencapai ratusan ribu jiwa.

Kondisi tersebut menuntut manajemen untuk terus meningkatkan efektivitas pelayanan agar tetap optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Medis RSUD Mohammad Zyn, dr. Siti Hotimah, menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen menjalankan standar pelayanan publik sesuai regulasi, termasuk prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem digital dalam proses pelayanan, khususnya bagi pasien rawat jalan melalui aplikasi Mobile JKN guna mempermudah proses pendaftaran dan antrean.

“Pemanfaatan Mobile JKN diharapkan bisa mempercepat pelayanan rawat jalan sehingga pasien tidak perlu menunggu lama di rumah sakit,” jelasnya saat pemaparan di dalam forum tersebut.

Menurut Siti Hotimah, penyelenggaraan Forum Komunikasi Publik ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 20 yang mengatur kewajiban penyelenggara layanan untuk melibatkan masyarakat dalam evaluasi pelayanan.

Melalui forum tersebut, RSUD Mohammad Zyn berharap masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sampang dan sekitarnya. ***

Tinggalkan Balasan

>