BeritaDaerah

Pengawasan LPG Subsidi Diperketat, Polisi Pastikan Distribusi Nasional Tepat Sasaran

177
×

Pengawasan LPG Subsidi Diperketat, Polisi Pastikan Distribusi Nasional Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Pengawasan LPG Subsidi Diperketat, Polisi Pastikan Distribusi Nasional Tepat Sasaran
FOTO: Satreskrim Polresta Banyuwangi saat melakukan inspeksi langsung ke SPPBE. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Upaya pengawasan distribusi energi bersubsidi terus diperkuat aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Salah satunya dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi yang melakukan inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) sebagai bagian dari pengawasan rantai pasok LPG 3 kilogram secara nasional.

Langkah rersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian distribusi LPG subsidi yang selama ini kerap menjadi sorotan, mulai dari persoalan kelangkaan, ketidaktepatan sasaran, hingga dugaan penyimpangan di tingkat distribusi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi distribusi masih dalam batas aman dan sesuai standar teknis yang ditetapkan.

“Dari hasil pemantauan langsung, baik dari sisi pengisian, kualitas tabung, hingga sistem distribusi, semuanya masih berjalan sesuai prosedur. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran seperti pengurangan isi maupun pengoplosan,” ujarnya.

Meski demikian, pengawasan tidak berhenti pada aspek teknis semata. Aparat juga menyoroti persoalan klasik dalam distribusi LPG subsidi, yakni penyalahgunaan oleh sektor usaha non-sasaran.

Secara nasional, LPG 3 kilogram memang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan penggunaan oleh pelaku usaha menengah hingga besar yang berpotensi menggerus kuota subsidi.

“Ini yang menjadi perhatian serius. LPG subsidi bukan untuk usaha besar. Jika tidak diawasi, maka distribusi akan melenceng dari tujuan awalnya,” tegas Lanang.

Data kuota LPG 3 kilogram di Banyuwangi tahun 2026 tercatat mencapai lebih dari 18 juta tabung. Realisasi penyaluran hingga triwulan pertama bahkan telah melampaui target berjalan (year to date), yang menunjukkan tingginya konsumsi di masyarakat.

Fenomena ini dinilai mencerminkan dua sisi sekaligus: di satu sisi menunjukkan kebutuhan energi masyarakat yang tinggi, namun di sisi lain juga membuka potensi kebocoran distribusi jika tidak diawasi secara ketat.

Dalam konteks nasional, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mendorong sistem distribusi berbasis pengawasan berlapis, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer. Digitalisasi distribusi dan pengetatan regulasi juga menjadi langkah yang terus dikembangkan.

Polresta Banyuwangi memastikan akan terus melakukan patroli, pemantauan, serta penindakan hukum terhadap pelanggaran seperti penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga praktik pengoplosan.

“Pengawasan ini bukan hanya untuk menjaga stok tetap aman, tetapi juga memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>