DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid (kanan). @by_News9.id

FOTO: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat sistem tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid mengatakan, raperda itu merupakan usulan dari pihak eksekutif yang dinilai penting untuk menyempurnakan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga:  Energi Positif untuk Sumenep, Achmad Fauzi Gelar Senam Bersama Emak-Emak

Menurutnya, selama ini tata kelola barang milik daerah masih membutuhkan penataan yang lebih optimal agar seluruh aset pemerintah dapat terdata dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Proses pembahasan berjalan cukup dinamis karena banyak poin yang perlu dicermati bersama antara legislatif dan pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, pansus akan mengkaji setiap ketentuan dalam raperda tersebut secara detail guna menghindari perbedaan penafsiran saat aturan diterapkan nantinya.

Baca Juga:  Diduga Cacat Prosedural, Aliansi Ormawa Desak Sidang Ulang Pemilihan DPM

Sejumlah poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi administrasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, hingga sistem pengawasan dalam pengelolaannya.

Menurut Mirza, regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar seluruh aset milik pemerintah daerah dapat dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga:  Semangat Ramadhan, Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Bangun RTLH di Desa Mlambing

DPRD Sumenep menargetkan pembahasan raperda tersebut rampung sesuai jadwal pada tahun ini.

Untuk mempercepat prosesnya, lanjut dia, koordinasi antara pansus DPRD dan pihak eksekutif terus dilakukan secara intensif.

“Kami berharap regulasi ini nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap tata kelola kekayaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tandasnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB

FOTO: Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, saat digiring ke Polres Sampang. @by_News9.id

Headline

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:06 WIB