Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

- Editorial Team

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Berinisial S, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara dugaan penganiayaan, kini resmi berstatus tersangka.

Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status S dari terlapor menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap imam Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Selain menetapkan tersangka, penyidik Polsek Kalianget juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak terkait sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

“Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan tersangka sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Putrawardana, Senin (12/10/2026).

Masrawi, keluarga korban, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah meningkatkan status hukum terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga:  Polisi Sita Ratusan Juta dan Logam Mulia dari Operasi Skandal Antarbank

Dia berharap penanganan perkara tersebut berjalan profesional, objektif, dan berlandaskan asas keadilan.

Menurutnya, perkara tersebut harus menjadi pengingat bahwa jabatan maupun kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan berbeda di hadapan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian. Harapan kami, perkara ini terus diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai ada perlakuan istimewa kepada siapa pun,” ujar Masrawi.

Dia menegaskan, pihak keluarga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, terutama terkait jadwal pemanggilan tersangka oleh penyidik.

Baca Juga:  Pasca Kerja Bhakti, Warga Bangunsari Digegerkan Kemunculan Ular Piton di Bantaran Sungai

Keluarga berharap seluruh fakta dapat diungkap secara terang sehingga perkara tersebut memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Bagi keluarga korban, penetapan tersangka merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, kepastian hukum tidak cukup berhenti pada perubahan status seseorang dalam perkara.

Konsistensi penyidikan dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus juga menjadi hal yang penting.

Masrawi juga meminta kepolisian memastikan tidak ada konflik kepentingan yang memengaruhi proses penanganan perkara, termasuk apabila terdapat hubungan keluarga antara pihak-pihak yang terlibat dan anggota kepolisian.

Baca Juga:  Pasar Narkoba 60 Meter dari Polsek, Warga Masalembu Pertanyakan Integritas Penegak Hukum

Permintaan tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga independensi penyidikan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan karena kedekatan personal, jabatan, maupun hubungan tertentu,” tandasnya.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat di Polsek Kalianget pada 30 Juli 2026 dengan nomor LP/B/08/VII/2026/SPKT Polsek Kalianget/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB