BEM STIH Zainul Hasan Beri Tenggat 24 Jam kepada Satpol PP Probolinggo untuk Klarifikasi

- Editorial Team

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: BEM Mahasisiwa STIH Zainul Hasan, @by_News9.id

FOTO: BEM Mahasisiwa STIH Zainul Hasan, @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Genggong mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi dalam waktu 24 jam terkait video yang memperdengarkan keluhan pengamanan demonstrasi.

Video tersebut beredar setelah pengamanan aksi Aliansi LEGAM di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam rekaman itu, terdengar ucapan dalam bahasa Madura, “Ada pengamanan demo. Demo apa pole, man nyamanah tedung esoro pengamanan,” yang kurang lebih berarti, “Ada pengamanan demo. Demo apa lagi, enaknya tidur malah disuruh pengamanan.”

BEM STIH Zaha mengecam pernyataan yang diduga disampaikan oleh dua anggota Satpol PP berinisial JA dan MU tersebut.

Baca Juga:  Tabungan Qurban BPRS Bhakti Sumekar: Solusi Cerdas Wujudkan Qurban Setiap Tahun

Mereka menilai ucapan itu perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif oleh pihak terkait.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 22 Oktober 2026, BEM STIH Zaha menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara.

Karena itu, aspirasi masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai beban oleh aparatur yang bertugas melayani publik.

Mahasiswa mendasarkan sikapnya pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Mereka juga merujuk pada peraturan mengenai pemerintahan daerah, tugas Satpol PP, serta standar operasional prosedur dan kode etik aparatur tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Babat Hadiri Giat Majlis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor PAC GP Ansor

BEM STIH Zaha menyampaikan lima tuntutan. Mereka mendesak Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi terbuka, melakukan pemeriksaan etik dan kedinasan secara objektif, serta menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Mereka juga meminta Bupati Probolinggo mengevaluasi profesionalitas dan pengawasan terhadap anggota terkait.

Selain itu, mahasiswa menuntut komitmen Satpol PP untuk menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.

Mereka juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik dan langkah pencegahan disiapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

BEM STIH Zaha memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan tindak lanjut yang transparan.

Baca Juga:  Kekeringan di Sumenep, BPBD Masih Andalkan Suplai Air Bersih

Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka menyatakan akan mengajak aliansi mahasiswa dan pemuda se-Probolinggo Raya menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Kantor Satpol PP.

“Kami tidak menuntut perlakuan istimewa. Kami menuntut profesionalitas, penghormatan terhadap hak konstitusional, dan pertanggungjawaban sesuai hukum,” demikian penegasan BEM STIH Zaha dalam pernyataan sikapnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengenai video yang beredar maupun tuntutan klarifikasi dari mahasiswa. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ari

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Kembali Membesar di Lereng Arjuno
Asap Karhutla Masih Mengepul di Gunung Lawu
Polresta Malang Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Padamkan Kebakaran TPA Supit Urang
KMP Batumandi Terbakar di Selat Sunda
Mahasiswa UNS Geruduk Balai Kota Solo, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
Polres Probolinggo Sampaikan Duka Gugurnya Suraji Saat Bantu Padamkan Karhutla Bromo
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Prenduan Sumenep
Warga Binaan Rutan Sampang Meninggal Dunia, di RSUD Moh Zyn, Akibat Serangan Jantung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Api Kembali Membesar di Lereng Arjuno

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Asap Karhutla Masih Mengepul di Gunung Lawu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polresta Malang Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Padamkan Kebakaran TPA Supit Urang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Mahasiswa UNS Geruduk Balai Kota Solo, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Polres Probolinggo Sampaikan Duka Gugurnya Suraji Saat Bantu Padamkan Karhutla Bromo

Berita Terbaru

FOTO: Satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jawa Timur, Polisi Kehutanan (Polhut), dan relawan saat padamkan api. @by_News9.id

PERISTIWA

Api Kembali Membesar di Lereng Arjuno

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:22 WIB

FOTO: Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, BPBD, dan relawan saat melakukan pemantauan. @by_News9.id

PERISTIWA

Asap Karhutla Masih Mengepul di Gunung Lawu

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB