BeritaPendidikan

OKP Kembali Masuk Kampus, Ruang Pembinaan Mahasiswa Kian Terbuka Luas

300
×

OKP Kembali Masuk Kampus, Ruang Pembinaan Mahasiswa Kian Terbuka Luas

Sebarkan artikel ini
Foto: (Ilustrasi) Warna Organisasi Ekstra Kampus. @by_News9.id
Foto: (Ilustrasi) Warna Organisasi Ekstra Kampus. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah resmi memberikan kembali ruang bagi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), yang juga dikenal sebagai Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (ORMEK), untuk beraktivitas di lingkungan perguruan tinggi.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan.

Kebijakan baru ini dinilai sebagai langkah positif yang memberi ruang pembinaan yang lebih luas bagi mahasiswa di luar aktivitas akademik formal.

Meski sebelumnya keberadaan OKP di kampus sempat dibatasi melalui Keputusan Dirjen Dikti No. 26/DIKTI/KEP/2002 karena kekhawatiran akan politisasi organisasi mahasiswa, kini pendekatannya beralih pada pembinaan ideologis dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Wafie Anas, mantan aktivis mahasiswa asal Kabupaten Sampang, mengungkapkan bahwa pembatasan di masa lalu muncul karena sejumlah alumni OKP dikenal aktif dalam dunia politik.

Namun, ia menilai, pembinaan yang tepat justru dapat mendorong mahasiswa berperan positif dalam pembangunan bangsa.

“Dulu dikhawatirkan OKP menjadi alat politik praktis, tapi kini kita melihatnya sebagai potensi pembinaan kepemimpinan,” ujar Wafie, Rabu (9/4/25).

Samsul Muarif, Koordinator Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Sampang, menyambut baik kebijakan tersebut.

Ia menilai, keterlibatan OKP dalam dunia kampus memberi peluang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan kepemimpinan.

“Mahasiswa perlu ruang seluas-luasnya untuk berkembang, dan OKP menjadi salah satu wadah yang penting, tentunya dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Tamsul, Ketua Ikatan Alumni PMII Sampang, yang menyebut kehadiran OKP mampu mendorong mahasiswa untuk kembali berperan aktif dalam kehidupan sosial.

“Ini langkah penting untuk menghidupkan kembali semangat sosial dan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat,” jelasnya.

Heriyanto, Ketua DPC Persatuan Alumni GMNI Sampang, menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam organisasi ekstra kampus mampu memperluas cakrawala berpikir dan meningkatkan kepekaan sosial.

“Mahasiswa adalah ujung tombak perubahan. Organisasi seperti OKP bisa menjadi kawah candradimuka dalam membentuk calon pemimpin masa depan,” katanya.

Menurutnya, keseimbangan antara kegiatan internal kampus dan aktivitas eksternal seperti di OKP, sangat penting untuk menghasilkan lulusan yang tak hanya cerdas secara akademik, tapi juga matang dalam kepemimpinan dan karakter.

Dengan berlakunya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, ruang dialog, diskusi, dan pengembangan diri mahasiswa kembali diperluas.

Kebijakan itu menjadi angin segar dalam upaya penguatan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.

Dengan pengawasan dan pembinaan yang tepat, kehadiran OKP di kampus bukan hanya memperkaya dinamika kemahasiswaan, tetapi juga menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang tangguh, kritis, dan berintegritas. ***

Tinggalkan Balasan

2