Dugaan Korupsi BSPS 2024, Kejari Sumenep Pastikan Ada Tersangka

- Editorial Team

Kamis, 10 April 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) Karupsi BSPS 2024 dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) Karupsi BSPS 2024 dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan tanpa adanya penetapan tersangka.

Pada Rabu sore, 9 April 2025, Kejari Sumenep memanggil lima kepala desa (kades) dari Kecamatan Saronggi dan Kalianget untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Nelayan Hilang di Perairan Raas Ditemukan Meninggal

Pemeriksaan berlangsung intens hingga malam hari, dan baru rampung sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, yang juga menjabat sebagai Humas, menegaskan bahwa kelima kades tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru masuk ke tahap P21,” jelas Indra, seperti dikutip dari Media Jatim, Rabu (9/4/2025).

Sementara ditanya siapa saja kelima Kepala Desa tersebut, Indra belum bersedia mengungkap identitas lima kepala desa yang telah diperiksa.

“Maaf, karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, baru bisa kami publikasikan,” ujarnya singkat.

Namun demikian, Kejaksaan memastikan akan bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut, demi penegakan hukum yang adil dan berintegritas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Berita Terbaru