Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Remaja Perempuan 14 Tahun di Lumajang Masih Trauma

- Editorial Team

Rabu, 16 April 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) diambil dari internet. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) diambil dari internet. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Seorang remaja perempuan berinisial S (14), warga Dusun Kebonan, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.

Korban merupakan anak dari pasangan AR (ayah) dan IY (ibu).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual terjadi lebih dari satu kali.

F, yang juga berasal dari Kecamatan Pasrujambe, saat ini dalam pemeriksaan intensif aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Teras Masjid

Anggota Polsek Pasrujambe, Bripka Wisuda Joko saat dikonfirmasi Rabu (16/04/2025) membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini sudah ditangani oleh unit khusus di tingkat polres.

“Kasusnya benar, sekarang dalam penanganan Unit PPA Polres,” ujar salah seorang anggota polsek Pasrujambe kepada wartawan.

Menurut petugas, menambahkan bahwa tindakan yang dilaporkan masuk dalam kategori kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Dalam KUHP, tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) diatur dalam Pasal 285, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun. Sedangkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diatur dalam Pasal 289 dan 292 KUHP, serta dapat diperberat dengan ketentuan dalam UU TPKS yang mulai diberlakukan sejak tahun 2022”, jelasnya.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena korban masih tergolong anak dan diduga mengalami tekanan psikis berat.

Baca Juga:  Raker PWI Sumenep di Batu, Media Berperan Strategis Dorong Pembangunan Daerah

Aparat kepolisian didesak untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan perlindungan hukum serta pemulihan psikologis bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terduga pelaku maupun perkembangan proses penyelidikan.

Baca Juga:  Kepala Disperkimhub Sumenep Kecewa Pejabatnya Terseret Korupsi BSPS

News9 masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB