BeritaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Seorang Pria Diamankan dari Amukan Massa di Sampang

477
×

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Seorang Pria Diamankan dari Amukan Massa di Sampang

Sebarkan artikel ini
Foto: Masa grebek W (42) di rumah I (30) saat berselingkuh. @by_News9.id
Foto: Masa grebek W (42) di rumah I (30) saat berselingkuh. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang pria berinisial W nyaris menjadi korban amukan massa di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Rabu malam (16/4/25), setelah diduga berada di rumah seorang perempuan yang diketahui bersuami.

Kehadiran W di kediaman perempuan berinisial I (30) memicu kemarahan warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, W yang berasal dari Desa Pancor, Kecamatan Ketapang, sempat diamankan warga karena diduga menjalin hubungan tidak pantas dengan I, sementara suami perempuan tersebut diketahui bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Aksi warga tersebut sempat memanas, namun berhasil diredam setelah aparat kepolisian dari Polsek Karang Penang tiba di lokasi dan segera mengamankan pria berusia 42 tahun itu.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap W untuk memastikan motif di balik kejadian.

“Petugas kami bergerak cepat untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri. Saat ini, saudara W sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Dari keterangan warga, diketahui bahwa W sudah beberapa kali terlihat mendatangi rumah I, yang memicu keresahan dan kecurigaan masyarakat setempat.

Situasi memuncak ketika warga memergoki keberadaan W di dalam kamar rumah perempuan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menyerahkan penanganan kasus semacam ini kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban sosial dan mendorong penyelesaian persoalan secara hukum tanpa melibatkan aksi kekerasan atau penghakiman sepihak. ***

Tinggalkan Balasan

>