FPK Sambut Kapolres Anyar Sumenep dengan Audiensi, Soal Galian C Ilegal Hingga Peredaran Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Front Pejuang Keadilan (FPK) bersama Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda usai melakukan audiensi. @by_News9.id

Foto: Front Pejuang Keadilan (FPK) bersama Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda usai melakukan audiensi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Front Pejuang Keadilan (FPK) menyambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rivanda dengan audiensi di ruangannya, pada Senin (28/4/2025).

Kapolres yang baru sehari dinas tersebut, disuguhkan beberapa kasus yang meresahkan masyarakat.

Terkhusus maraknya pelanggaran hukum yang belum mendapatkan ketegasan oleh Polres setempat.

Pelanggaran hukum itu, seperti kasus galian C ilegal yang dari tahun ke tahun tidak pernah benar-benar tuntas, penanganan kasus narkoba yang tidak menyentuh bandar, serta peredaran minuman keras yang semakin mengkhawatirkan.

Koordinator FPK, Abd. Halim mengungkapkan beberapa tahun terakhir, praktik tambang ilegal tidak pernah ditangani secara serius.

Bahkan hingga hari ini, tambang ilegal tersebut terus bermunculan.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Salurkan Bantuan Sosial Pemulung di TPA

Kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan potensi konflik sosial dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Padahal sudah jelas pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ”Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar,” ungkapnya.

Setelah itu, Halim mengatakan, penegakan hukum terkait narkoba hanya menyasar pengguna saja, sementara para Bandar dan jaringan pengedarnya masih bebas berkeliaran.

Hal itu, menciptakan ketimpangan hukum dan tidak menyelesaikan akar persoalan peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Momentum Tarwiyah dan Arafah, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Budaya Kerja Islami

Bahkan temuan FPK terbaru, peredaran minuman keras di Kabupaten Sumenep sangat menghawatirkan.

Kegiatan itu berlangsung secara terang-terangan tanpa pengawasan yang ketat, serta diduga memiliki jaringan suplai tetap yang belum tersentuh sama sekali.

“Oleh sebab itu, kami menuntut agar Polres Sumenep menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga supremasi hukum, ketertiban umum dan keselamatan generasi bangsa. Mumpung Kapolresnya masih baru, jadi kami sengaja menyuguhi kasus tersebut untuk segera ditindaklanjuti,” sampainya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Riyanda merespons aspirasi dan menyetujui semua tuntutan FPK.

Kata dia, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti di internal Polres. Namun, pihaknya meminta agar Polres Sumenep diberi waktu satu bulan sampai dua bulan kerja. Sebab, kasus seperti itu tidak akan selesai hanya hitungan hari.

“Karena saya yakin, kasus seperti ini pasti ada backingan-nya atau orang yang mempunyai kekuatan lebih. Namun yang pasti, kami membutuhkan support dari luar, seperti kalian (Red: massa audiensi),” pungkasnya.

Perlu diketahui, tuntutan yang disetujui oleh kapolres Sumenep terdapat 3 poin:

Baca Juga:  Polisi Dalami Penembakan dan Alat Hisap Narkotika di Robatal Sampang

1. Penutupan total seluruh aktivitas galian C ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

2. Pungusutan dan penindakan tegas terhadap Bandar narkoba, bukan hanya pemakai.

3. Pemberantasan tempat-tempat yang menjadi pusat suplai miras di Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: DPD KNPI Kabupaten Sumenep menerima kunjungan Kapolresta Sumenep. @by_News9.id

Uncategorized

KNPI Sumenep Dorong Kesamaan Sikap Hadapi Galian C dan Rokok Ilegal

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:41 WIB