BeritaPemerintahan

Predikat KLA di Sampang Tercoreng Kasus Pencabulan yang Mandek

160
×

Predikat KLA di Sampang Tercoreng Kasus Pencabulan yang Mandek

Sebarkan artikel ini
Predikat KLA di Sampang Tercoreng Kasus Pencabulan yang Mandek
FOTO: Komisi IV DPRD Sampang saat rapat paripurna, Kamis, (11/9), @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selama ini disandang Kabupaten Sampang, Madura, kini dipertanyakan.

Deretan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kian marak, namun mandek di kepolisian, menimbulkan sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sampang.

Dalam rapat paripurna, Kamis, (11/9), Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menuding penanganan aparat penegak hukum masih jauh dari kata serius.

Ia menyebut banyak laporan kasus kekerasan seksual anak berjalan di tempat, bahkan berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Maraknya pencabulan terhadap anak tidak bisa dianggap persoalan biasa. Banyak laporan justru seolah diulur-ulur. Aparat harus segera menindak agar ada efek jera,” ujar Mahfud, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mahfud menilai, lemahnya penegakan hukum membuat keluarga korban enggan melapor.

Korban takut proses hukum hanya akan menguras tenaga, biaya, dan waktu, tanpa jaminan keadilan.

Kondisi ini, kata dia, bukan hanya mencederai rasa keadilan, melainkan juga menodai status Sampang sebagai kabupaten ramah anak.

“Predikat layak anak ini sudah tercoreng. Kalau DPO saja tidak dicari, apa gunanya polisi? Kita butuh penegak hukum berintegritas, bukan yang sekadar bersembunyi di balik seremonial,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud kian menguat setelah menyinggung kasus pencabulan terhadap seorang remaja 17 tahun di Kecamatan Robatal.

Hingga kini, pelaku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap Polres Sampang.

Komisi IV mendesak pemerintah daerah tak berhenti pada simbol “layak anak”, tetapi menghadirkan langkah konkret, mulai dari advokasi, perlindungan hukum, hingga edukasi bahaya pergaulan bebas.

“Perlindungan anak adalah hal krusial, tidak bisa ditawar. Kalau hukum dibiarkan longgar, kasus serupa akan terus berulang,” kata Mahfud.

Kasus-kasus yang terkatung-katung ini memberi sinyal keras bahwa gelar Kabupaten Layak Anak di Sampang belum sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Sementara itu, bagi korban dan keluarganya, janji perlindungan masih sebatas slogan. ***

Tinggalkan Balasan