Skandal Rokok Ilegal, BC Madura Dituding Jadi Tameng Mafia Sinar Gudang Emas

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Novian Darmawan, Kepala Bea Cukai (BC) Madura, @by_News9.id

FOTO: Novian Darmawan, Kepala Bea Cukai (BC) Madura, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aroma busuk dugaan kongkalikong antara Bea Cukai (BC) Madura dengan mafia rokok ilegal makin tercium menyengat.

Pasalnya, di tengah gencarnya pemberantasan rokok ilegal di Indonesia, justru Madura menjadi “sarang empuk” produksi dan peredaran rokok tanpa cukai yang dibiarkan bebas beroperasi.

Kenyataannya, rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik pengusaha berinisial H. HR, asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin tak terkendali dan bebas dari sentuhan hukum.

Baca Juga:  Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Ironisnya, meski baru beredar sekitar sembilan bulan, rokok haram tersebut sudah berhasil menguasai sebagian besar pasar di Madura, terutama di Sampang dan Sumenep.

“Rokok baru itu milik H. HR. Walaupun baru diluncurkan, tapi sudah berlari kencang di pasar,” ungkap seorang warga setempat kepada News9.id, Kamis (12/9/2025).

Dengan harga murah, hanya Rp8.000 per bungkus, rokok ilegal isi 20 batang berkemasan merah-putih itu dijual secara terbuka di berbagai warung kelontong.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal di Sapeken Masif, Aparat Diduga Tak Bisa Menindak

Tidak hanya di pelosok, bahkan di titik-titik strategis Sampang hingga Sumenep, produk tersebut bisa dengan mudah ditemukan.

“Rokok ilegal dari Pamekasan menyebar luas. Sampang jadi titik sasarannya, tapi hampir seluruh Madura sudah kecolongan,” lanjut sumber itu.

Fakta lapangan menunjukkan peredaran rokok ilegal begitu masif, namun hingga kini Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, bungkam dan tak kunjung mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  Nelayan Masalembu Temukan 35 Kg Sabu Mengapung di Laut

Sementara, H. HR sebagai pengusaha yang disebut-sebut sebagai otak bisnis hitam itu juga belum bisa dikonfirmasi.

Penelusuran tim investigasi terus dilakukan. Dugaan kuat, ada jaringan mafia rokok ilegal yang dilindungi aparat berwenang, sehingga bisnis “emas hitam” itu kian subur tanpa cukai yang jelas-jelas merugikan negara. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB