Polres Lumajang Usut Penyebaran Video Tak Senonoh Oknum Kades di Lumajang

- Editorial Team

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kasat Reskrim Polres Lumajang didampingi kasie Humas. @by_News9.id

FOTO: Kasat Reskrim Polres Lumajang didampingi kasie Humas. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Polres Lumajang mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran video tak senonoh yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Video pendek berdurasi 23 detik tersebut sempat memicu kehebohan di media sosial dan masyarakat.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah pemeran wanita dalam video, yang berinisial FI dan masih menjabat kades hingga tahun 2026, melayangkan laporan resmi ke Polres Lumajang.

Baca Juga:  Kapolres dan Satlantas Sumenep Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut.

”Laporan sudah kami terima pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu,” ujar Untoro ketika dikonfirmasi para awak media pada Sabtu (25/10/2025).

Menurut Untoro, laporan yang dilayangkan oleh kades tersebut bukan terkait konten video tak senonoh itu sendiri, melainkan mengenai dugaan pencemaran nama baiknya.

Baca Juga:  Raker PWI Sumenep, Media dan Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan dan Kemajuan Daerah

Saat ini, kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Lumajang dan masih dalam tahap penyelidikan.

”Laporannya soal pencemaran nama baik lewat media sosial itu. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video tak senonoh yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, beredar di media sosial.

Baca Juga:  Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT Pamekasan Digelar, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Video berdurasi 23 detik itu diunggah di platform TikTok, kemudian menyebar di grup lokal Facebook sejak Kamis malam (23/10/2025), hingga memicu kehebohan publik.

Video tersebut diduga diperankan oleh Kades berinisial FI bersama seorang pria, yang tak lain adalah warganya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB