BeritaDaerah

Puluhan Kades di Kabupaten Malang Diduga Tinggalkan Tugas, “Ngopi Bareng” Saat Jam Kerja di Hari Sidang Kades Jeru

208
×

Puluhan Kades di Kabupaten Malang Diduga Tinggalkan Tugas, “Ngopi Bareng” Saat Jam Kerja di Hari Sidang Kades Jeru

Sebarkan artikel ini
Puluhan Kades di Kabupaten Malang Diduga Tinggalkan Tugas, “Ngopi Bareng” Saat Jam Kerja di Hari Sidang Kades Jeru
FOTO: Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Malang justru terlihat berkumpul dalam agenda “ngopi bareng” di sebuah warung. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Ditengah perhatian publik terhadap proses hukum antara Kepala Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dengan oknum wartawan.

Puluhan kepala desa di Kabupaten Malang justru terlihat berkumpul dalam agenda “ngopi bareng” di sebuah warung depan Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (16/12/2025) siang.

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, Basori.

Ia menyebut pertemuan itu hanya bersifat santai dan tidak melibatkan banyak kepala desa.

“Kita hanya ngopi, hanya sebagian kepala desa saja yang hadir,” ujar Basori kepada awak media.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait tujuan berkumpulnya para kepala desa di depan Pengadilan Negeri Kepanjen, Basori menegaskan bahwa kegiatan itu hanya sebatas koordinasi dan silaturahmi, serta menepis adanya kaitan dengan agenda sidang Kepala Desa Jeru.

“Koordinasi sama bolo-bolo, ya ketemu dan koordinasi. Hanya sebagian kepala desa, paling nol koma yang hadir,” imbuhnya.

Puluhan Kades di Kabupaten Malang Diduga Tinggalkan Tugas, “Ngopi Bareng” Saat Jam Kerja di Hari Sidang Kades Jeru
FOTO: Basori, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, @by_News9.id

Namun pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Hendik Arso H.W., Kepala Desa Pujiharjo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PKDI (Persaudaraan Kepala Desa Indonesia).

“Memberikan dukungan moril kepada Kades Jeru. Sesama kades, ya itu saja,” ujar Hendik Arso kepada awak media.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Kepanjen memang mengagendakan sidang perkara Kepala Desa Jeru, terkait kasus dugaan penyuapan terhadap oknum wartawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan pemberian uang senilai puluhan juta rupiah oleh Kepala Desa Jeru kepada oknum wartawan.

Yang menjadi sorotan tajam publik, kegiatan “ngopi bareng” tersebut dilakukan secara terbuka, mengenakan seragam lengkap, dan berlangsung pada jam kerja, yakni sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kedisiplinan serta komitmen pelayanan publik para kepala desa yang meninggalkan tugas pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

Usai mendampingi Kepala Desa Jeru, Basori bersama sejumlah kepala desa lainnya memilih enggan memberikan keterangan lanjutan kepada awak media.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya dan memperkuat persepsi publik mengenai solidaritas yang berpotensi mengaburkan persoalan hukum yang sedang berjalan.

Publik berharap Inspektorat Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah (Sekda), serta DPRD Kabupaten Malang, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan desa, segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja kepala desa yang diduga melanggar disiplin dan etika jabatan. ***

Tinggalkan Balasan

>