Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Apel Gabungan Pemkab Sumenep, Apresiasi Kinerja dan Tekankan Akuntabilitas Pelayanan – News 9
BeritaPemerintahan

Apel Gabungan Pemkab Sumenep, Apresiasi Kinerja dan Tekankan Akuntabilitas Pelayanan

337
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, MSi saat pimpin apel, @by_News9.id
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, MSi saat pimpin apel, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel gabungan rutin di halaman kantor pemerintahan pada Senin pagi (6/1/2025).

Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si., bertindak sebagai pembina apel.

Dalam sambutannya, ia mengajak peserta apel untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan.

“Semoga rekan-rekan yang tidak dapat hadir karena sakit segera diberikan kesembuhan,” ujar Edy membuka pidatonya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sumenep menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024.

Dari tujuh OPD yang dinilai, empat di antaranya berhasil meraih zona hijau, kategori tertinggi dalam penilaian tersebut. Sementara tiga lainnya berada di zona kuning.

“Empat OPD yang masuk zona hijau telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pelayanan publik. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kinerja,” ungkap Sekda Edy.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan di semua OPD.

“Ke depan, kami akan melibatkan seluruh OPD dalam penilaian ini. Harapannya, semuanya bisa masuk zona hijau,” tambahnya.

Edy mengingatkan pentingnya persiapan dokumen untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Pemeriksaan awal oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan dimulai pada 13 Januari mendatang.

“Seluruh OPD diminta segera melengkapi dokumen agar audit dapat berjalan lancar. LKPD 2024 harus selesai dan diserahkan paling lambat 20 Februari,” jelasnya.

Sekda juga menekankan pengelolaan aset daerah yang baik dan akuntabel. Kepala OPD diminta memastikan semua aset tercatat dengan lengkap dan rapi.

“Pengelolaan aset yang baik mendukung akuntabilitas pemerintah daerah,” kata mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep itu.

Dalam arahan lainnya, Edy menyampaikan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait penghentian sementara pengadaan barang dan jasa untuk mendukung rasionalisasi anggaran.

“Walaupun sementara dihentikan, OPD harus tetap siap dengan perencanaan matang agar kegiatan dapat berjalan lancar saat kebijakan dicabut,” ujarnya.

Apel gabungan ini ditutup dengan seruan Sekda agar seluruh OPD terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Dengan semangat kebersamaan, mari wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. ***

2

Exit mobile version