LUMAJANG, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang bersama Polsek Tempeh berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (36), warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
AF ditangkap saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin. Ia juga teridentifikasi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (17/8/2025).
Saat itu anggota Polsek Tempeh dalam perjalanan pulang dari kegiatan pengamanan melintas di Desa Tempeh Lor dan melihat empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Petugas sempat melaporkan temuan itu ke Mapolsek Tempeh dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim serta Sat Intelkam yang sedang berada di sana. Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap empat orang terduga pelaku,” ungkap Kapolres.
Pengejaran berlanjut hingga depan Pasar Tempeh. Dua motor yang dikendarai pelaku berusaha melarikan diri, satu ke arah selatan dan satunya ke arah Jatisari–Tempeh.
“Ketika sampai di wilayah Dusun Sukorejo, Desa Tempeh Tengah, yang saat itu ada kegiatan jalan unik dalam rangka HUT RI ke-80, salah satu pelaku terlihat mengeluarkan senjata tajam dari dalam jaket. Warga yang melihat kemudian ikut melakukan penghadangan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama anggota Polsek,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar.
AF sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan, ciri-ciri pelaku sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sejumlah lokasi curanmor di Lumajang.
“Dari interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di tiga TKP, yaitu di depan toko baju di Desa Tukum Kecamatan Tekung, di Desa Mlawang Kecamatan Klakah, serta percobaan pencurian di depan Café Saujana,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tegas Kapolres Lumajang. ***