BeritaPeristiwa

Birokrasi Busuk di Ujung Madura, PJ Desa Sukajeruk Diduga Mandek

352
Birokrasi Busuk di Ujung Madura, PJ Desa Sukajeruk Diduga Mandek
FOTO: Kantor Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Potret buram birokrasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Kali ini datang dari Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang disebut-sebut menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aparatur di bawahnya.

Burhan, tokoh pemuda setempat, menilai bahwa wajah birokrasi Sumenep hari ini adalah yang terburuk di Madura.

Ia menuding sistem pemerintahan desa hingga kabupaten mengalami stagnasi dan pembusukan moral yang serius.

“PJ Desa Sukajeruk menjabat sejak 2022 sampai sekarang tanpa ada penyegaran. Tidak ada perubahan signifikan, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik. Bahkan, kantor desa sering kosong, bansos pun diberikan pilih kasih. Ini bukti lemahnya SDM dan pengawasan dari atas,” tegas Burhan kepada News9.id, Rabu (12/11/2025).

Burhan juga mempertanyakan sikap Bupati Sumenep yang dinilai abai terhadap kinerja bawahannya.

Menurutnya, seharusnya kepala daerah lebih bertanggung jawab dalam memastikan birokrasi berjalan sehat dan transparan.

“Apakah Desa Sukajeruk sengaja dibiarkan rusak oleh satu orang? Dana desa triliunan digelontorkan setiap tahun, tapi jalan ke Dusun Gunung, tepatnya di Labusada’, tak pernah disentuh perbaikan. Ini kejahatan birokrasi yang diselimuti akal busuk,” ujar Burhan dengan nada geram.

Akibat pembiaran itu, warga akhirnya gotong royong memperbaiki jalan dengan biaya pribadi agar tak lagi memakan korban kecelakaan.

Lebih parah lagi, menurut Burhan, selama menjabat PJ Desa Sukajeruk tidak pernah menggelar musyawarah desa (musdes) maupun musrenbangdes. Padahal, dua forum itu menjadi dasar sah pembangunan di tingkat desa.

“Kalau mekanisme dasar seperti musdes saja tidak dijalankan, lalu bagaimana bisa ada pembangunan yang berpihak pada rakyat? Ini kemunafikan birokrasi yang sudah melukai hati masyarakat,” tambahnya.

Burhan juga menyoroti tidak adanya transparansi keuangan desa.

Dia mengungkapkan bahwa APBDes tak pernah dipublikasikan ke masyarakat, baik melalui papan informasi desa maupun rapat terbuka.

“Tidak pernah ada laporan realisasi penggunaan ADD dan DD. Tidak ada akuntabilitas, tidak ada transparansi. Semua seperti ditutup rapat oleh PJ-nya,” tandasnya.

Situasi tersebut, menurutnya, mencerminkan betapa bobroknya sistem birokrasi di Sumenep mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Pembiaran bertahun-tahun terhadap pejabat yang tak berprestasi menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan pemerintah daerah.

“Ini fakta bahwa birokrasi Sumenep sedang sakit. Dari bawah sampai atas sama saja rusak oleh kepentingan dan kelalaian,” tutup Burhan penuh kecewa.

Sementara itu, Pj Kades Sukajeruk, Taufiqurrahman, hingga berita ini dinaikkan belum dapat dikonfirmasi lantaran keterbatasan komunikasi. ***

2

Exit mobile version