BeritaHukrim

Delapan Bungkus Sabu Kembali Ditemukan di  Masalembu

308
Foto: Anggota Koramil 0827/22 bersama Anggota Polsek Masalembu saat menunjukkan 8kg narkotika jenis sabu. @by_News9.id
Foto: Anggota Koramil 0827/22 bersama Anggota Polsek Masalembu saat menunjukkan 8kg narkotika jenis sabu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Beberapa hari setelah penyerahan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu pada 29 Mei 2025 lalu, Komando Rayon Militer (Koramil) 0827/22 Masalembu kembali dikejutkan dengan penemuan serupa.

Kali ini, delapan bungkus barang dengan kemasan mencurigakan ditemukan tergeletak di pojok gerbang Koramil pada Senin pagi (2/6/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Barang tersebut segera diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Barang itu kami temukan di sudut gerbang. Diduga kuat diletakkan oleh warga secara diam-diam. Kemungkinan mereka takut karena mengetahui konsekuensi hukum dari kepemilikan barang tersebut,” ujar Bati Tuud Koramil 0827/22 Masalembu, Serka Yohanes, saat dikonfirmasi media.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Koramil segera berkoordinasi dengan Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut dan penyelidikan mendalam.

Serka Yohanes menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat melalui kepala dusun dan media komunikasi desa.

Imbauan tersebut mengajak warga untuk tidak menyimpan, membuang sembarangan, atau menyembunyikan barang mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat agar segera melapor atau menyerahkan barang semacam itu kepada aparat. Jangan ambil risiko dengan menyimpan atau membuang sembarangan,” tegasnya.

Penemuan sabu dalam waktu berdekatan itu memunculkan kekhawatiran akan adanya jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan terpencil seperti Masalembu.

Aparat TNI dan Polri kini memperkuat sinergi untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan dini.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa wilayah terpencil pun tidak luput dari ancaman serius peredaran narkotika.

Pihak berwenang menyerukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya laten narkoba. ***

Exit mobile version