SUMENEP, NEWS9 – Penemuan 38 kilogram sabu-sabu di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, baru-baru ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum.
Ironisnya, barang haram itu bukan ditemukan melalui operasi intelijen Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Sumenep, melainkan oleh nelayan yang sedang melaut untuk menghidupi keluarga.
Publik pun berhak bertanya ke mana fungsi deteksi dini aparat? Apakah tugas utama unit Reskoba hanya merilis konferensi pers, tampil gagah di depan kamera, dan “menumpang tenar” di atas jerih payah warga?
Konferensi pers penemuan sabu ini malah menambah daftar panjang ironi.
Alih-alih menempatkan nelayan sebagai pahlawan pemberantas narkoba, justru aparat tampil di garda terdepan panggung pemberitaan.
Seolah lupa, barang bukti puluhan kilogram ini tidak pernah terendus oleh petugas, meski perairan Masalembu bukan sekali ini saja disebut sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika.
Lebih miris lagi, publik sudah lama mencatat bahwa struktur personel Reskoba Polres Sumenep stagnan tanpa rotasi berarti.
Beberapa nama bertahun-tahun bercokol di posisi yang sama, meski kursi Kapolres berganti berkali-kali.
Pola lama ini menimbulkan kecurigaan apakah ada “zona nyaman” yang sengaja dibiarkan?
Jika ditelusuri, capaian Reskoba Polres Sumenep pun cenderung “kecil-kecilan”.
Dalam beberapa tahun terakhir, penindakan narkoba didominasi pengecer kelas teri dengan barang bukti seukuran saku celana.
Sementara jalur pasok utama nyaris steril dari penindakan. Di mana bandar besarnya? Atau memang sengaja tidak disentuh agar roda bisnis tetap berputar?
Ini bukan sekadar kinerja lemah, tetapi bisa menjurus pada pembiaran sistematis yang menodai marwah institusi.
Publik semakin pintar. Mereka mulai bertanya kenapa pengecer kecil selalu jadi korban, sementara “ikan paus” tetap bebas berenang?
Temuan nelayan Masalembu adalah alarm. Bukti bahwa di tengah lumpuhnya deteksi aparat, warga sipil justru jadi pagar terakhir benteng pemberantasan narkoba.
Sayangnya, alih-alih dilindungi dan diapresiasi, nelayan hanya dijadikan figuran di balik tepuk tangan pencitraan.
Sudah saatnya Kapolri dan Polda Jawa Timur membuka mata. Reskoba Polres Sumenep perlu dievaluasi menyeluruh. Jika perlu, lakukan mutasi total.
Cabut zona nyaman, bongkar “dinasti kecil” yang bertahun-tahun kebal rotasi. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur hanya karena segelintir orang bermain di air keruh.
Transparansi dan akuntabilitas mutlak ditegakkan. Masyarakat pun harus dilibatkan secara aktif.
Tanpa keberanian nelayan, 38 kilogram sabu-sabu itu mungkin sudah beredar di jalanan, menghancurkan generasi muda satu desa demi satu desa.
Kasus Masalembu harus jadi titik balik. Jika Reskoba Polres Sumenep masih enggan berbenah, bersiaplah menghadapi krisis legitimasi yang lebih berbahaya dari narkoba itu sendiri.
Karena ketika rakyat kehilangan kepercayaan, hukum akan mati di atas kertas, dan institusi penegak hukum hanya akan jadi simbol tanpa nyawa. ***
