SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, Rabu (15/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tersebut menjadi ruang awal bagi fraksi-fraksi untuk memberikan perspektif dan catatan kritis terhadap arah kebijakan yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Zainal menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.
“Melalui pandangan umum fraksi, kita berharap lahir berbagai perspektif dan pertimbangan yang konstruktif sebagai masukan dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Sumenep menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
Beragam catatan, saran, hingga penekanan terhadap substansi Raperda mengemuka dalam forum tersebut, mencerminkan dinamika pembahasan awal yang akan menentukan arah regulasi ke depan.
Zainal menambahkan, setelah tahapan penyampaian pandangan umum itu, pembahasan akan berlanjut pada agenda rapat paripurna berikutnya sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan.
“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda,” tegasnya. ***
