BeritaPeristiwa

Dugaan Bongkar Fasilitas Umum Untuk Keperluan Tambang Galian C

53
Dugaan Bongkar Fasilitas Umum Untuk Keperluan Tambang Galian C
FOTO: Paving jalan menuju akses TPU yang dibongkar. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Dugaan demi kepentingan pribadi salah satu Tambang galian C yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lingkungan Bangunrejo, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi membongkar paving jalan menuju akses TPU.

Pembongkaran paving tersebut menuai sorotan. Pasalnya, jalan paving tersebut merupakan bantuan dari DPRD Banyuwangi dan diduga dibongkar untuk kepentingan aktivitas tambang di wilayah setempat.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena jalan tersebut selama ini menjadi akses utama menuju area pemakaman umum.

Kader PDI Perjuangan Banyuwangi, Slamet Santoso atau yang akrab disapa Mbah Geger, meminta Bupati Banyuwangi segera menegur Kepala Desa Alasmalang terkait dugaan adanya izin pembongkaran paving tersebut.

Menurut Mbah Geger, segala bentuk perizinan di wilayah desa seharusnya melalui pemerintah desa sehingga kepala desa diminta bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Mohon kepada Bupati Banyuwangi segera menegur Kepala Desa Alasmalang, karena yang digunakan untuk memasang paving itu adalah uang negara, uang rakyat,” ujar Mbah Geger.

Ia menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan tambang, namun mempertanyakan pembongkaran fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

“Saya tidak mempermasalahkan tambangnya, cuma saya mempermasalahkan paving dibongkar. Ini anggaran negara yang tujuannya agar masyarakat nyaman melintas,” katanya.

Menurut informasi yang diterimanya dari warga, pembongkaran paving disebut telah mendapat izin dari pemerintah desa.

Namun saat dikonfirmasi beberapa awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa(19/5/2026), Kepala Desa Alasmalang, Abdul Munir membantah telah memberikan izin.

Saat ditanya terkait izin pembongkaran paving, kepala desa menjawab singkat, “Tidak, Pak.

Mbah Geger juga meminta dinas terkait segera melakukan penanganan dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Ia menilai fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara tidak bisa dibongkar begitu saja tanpa prosedur yang jelas.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan mengajukan hearing dan juga melaporkan persoalan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait dugaan pembongkaran paving jalan akses TPU tersebut. ***

Exit mobile version