SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Albet Imam Milhak (21), warga Dusun Gunung, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan dari pihak keluarga korban.
Keluarga menilai aparat penegak hukum lamban menangani perkara pembacokan yang diduga telah direncanakan oleh para pelaku.
Mereka bahkan menduga adanya pembiaran dan percobaan menghilangkan kasus tersebut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Prenduan. Namun sudah hampir satu minggu belum ada kepastian hukum. Jika terus dibiarkan, ada potensi pembiaran secara sistematis oleh aparat kepolisian,” tegas Syafik kepada media ini, Jumat (29/5).
Menurut keluarga korban, aksi pembacokan yang diduga dilakukan Misbahul Umam, warga Pragaan Daya dan Badri, warga Desa Pakamban Laok mengandung unsur perencanaan percobaan pembunuhan.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
“Korban masih hidup dan saksi-saksi juga sudah lengkap. Tapi hingga sekarang para pelaku belum diamankan. Kami mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu Albet Imam Milhak sedang dalam perjalanan pulang dari pasar bersama bibinya.
Sesampainya di jembatan Dusun Nong Pote, korban diduga dihadang oleh para pelaku sebelum akhirnya dikeroyok dan dibacok menggunakan celurit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Keluarga korban meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Sumenep.
“Kalau kasus seperti ini dibiarkan tanpa penindakan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Jangan sampai pelaku kekerasan merasa bebas karena hukum dianggap tidak berjalan,” tandasnya.
Sementara itu, Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan panggilan pertama kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Hari ini kami mengirimkan panggilan kedua kepada terlapor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (29/5). ***
