SUMENEP, NEWS9 – Bungkamnya mantan Ketua KPU Sumenep, Rahbini, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2024, kembali memicu gelombang sorotan tajam dari publik.
Pasalnya, dibalik pengadaan logistik hingga kini dia memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan, meski pesan telah terlihat dibaca saat dikonfirmasi News9.id beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak menilai lembaga penyelenggara pemilu itu mulai kehilangan transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) Sumenep, Tolak Amir, mengungkapkan pihaknya telah resmi melayangkan surat permintaan keterbukaan informasi publik kepada KPU Sumenep.
“Kami sudah meminta KPU membuka data dan dokumen pengadaan logistik Pemilu 2024. Publik berhak tahu, karena dana pemilu itu bersumber dari uang rakyat. Jika ada penyimpangan, maka itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Amir, Jumat (7/11), lalu.
Namun hingga kini, kata Amir, KPU Sumenep belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut.
Ia menilai, sikap diam lembaga penyelenggara pemilu itu justru menimbulkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat.
“Kalau KPU abai terhadap permintaan informasi publik, patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Jangan sampai KPU dijadikan alat untuk merampok uang rakyat lewat proyek logistik pemilu,” ujarnya dengan nada keras.
Amir juga menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Sumenep yang sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor KPU.
Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka terkait barang bukti maupun dokumen yang diamankan penyidik.
“Pertanyaannya, apa saja barang yang dibawa kejaksaan saat penggeledahan? Kenapa publik tidak diberi tahu? Ini membuat penegakan hukum di Sumenep terasa gelap,” ujarnya.
Menurut Amir, kasus dugaan korupsi logistik KPU itu menjadi cerminan hancurnya integritas sebagian oknum penyelenggara pemilu, yang seharusnya menjaga marwah demokrasi.
“Rakyat menaruh kepercayaan besar kepada KPU untuk bekerja jujur, bersih, dan bermoral. Tapi kalau kepercayaan itu dirusak demi keuntungan pribadi, itu sangat tragis,” tandasnya.
FMPK menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sekaligus mendesak agar KPU Sumenep membuka salinan data anggaran pengadaan logistik yang kini disebut-sebut menjadi temuan Kejaksaan.
“Kami tidak mau dibawa ke ruang gelap di atas kegelapan. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum dan keterbukaan publik yang sebenarnya,” pungkas Amir.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dibawah kepemimpinan Nurhadi Puspandoyo, belum memberikan keterangan jelas sampai dimana tindaklanjut perkara tersebut. ***
