BeritaDaerah

IKA ISMEI Dorong Regulasi Energi yang Lebih Adaptif

173
×

IKA ISMEI Dorong Regulasi Energi yang Lebih Adaptif

Sebarkan artikel ini
FOTO: Radiman Lamunuhia, Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi. @by_News9.id
FOTO: Radiman Lamunuhia, Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi. @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Komitmen terhadap reformasi tata kelola sektor energi nasional kembali diperkuat.

Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) secara resmi menyerahkan Naskah Akademik Kajian Umum RUU Omnibus Law Sektor Energi, Migas, dan Pertambangan dalam kegiatan Mining Law Outlook 2025 yang digelar di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta. Kamis (24/7).

Acara ini menjadi forum strategis yang mempertemukan para akademisi, pakar hukum, praktisi energi dan pertambangan, hingga perwakilan pemerintah.

Hadir di antaranya Sekretaris Dirjen Minerba ESDM Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati, perwakilan Satgas Hilirisasi Nasional Dr. Unggul Heribaldi, serta tokoh penting lainnya seperti Prof. Faisal Santiago, Abdul Rahman Farisi, dan I Dewa Wirantaya dari PT Antam Tbk.

Dalam sambutannya, Radiman Lamunuhia, Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi, menjelaskan bahwa naskah akademik itu merupakan hasil kajian ilmiah yang menyasar pembenahan regulasi sektor energi dan sumber daya alam yang selama ini dinilai tumpang tindih dan tidak sinkron.

“Naskah ini kami susun untuk memberikan fondasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, ekonomi hijau, dan dinamika global sektor energi,” ungkap Radiman.

Sementara itu, Ketua Umum IKA ISMEI, Adi Lamunuhia, menekankan pentingnya penyusunan RUU Omnibus Law sebagai jawaban atas kompleksitas kebijakan energi nasional saat ini.

“Dengan omnibus law, kita berkesempatan menyusun kerangka hukum yang lebih ringkas, terstruktur, dan progresif. Regulasi harus bisa menjawab tantangan transisi energi, kebutuhan energi nasional, dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.

Naskah akademik tersebut memuat empat fokus utama:

Inventarisasi dan Harmonisasi Regulasi, guna mengurai aturan yang saling bertentangan.

Penyederhanaan Perizinan dan Tata Kelola, mendorong efisiensi dan transparansi.

Penguatan Asas Keadilan dan Keberlanjutan, demi perlindungan lingkungan dan masyarakat adat.

Transisi Energi dan Investasi Rendah Karbon, untuk mendukung target dekarbonisasi nasional.

Tak hanya itu, dokumen ini juga mengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara yang telah berhasil menerapkan pendekatan omnibus law di sektor strategisnya.

Penyerahan naskah akademik ini sekaligus menjadi awal dari rangkaian diskusi tematik, uji publik, dan konsultasi lintas pemangku kepentingan yang akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya, mendorong proses legislasi yang lebih partisipatif dan akuntabel.

IKA ISMEI berharap dokumen ini dapat menjadi rujukan utama bagi DPR dan Pemerintah dalam menyusun regulasi sektor energi dan pertambangan yang lebih modern, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi antara masyarakat sipil, akademisi, dan pembuat kebijakan, kita berharap lahirnya regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan bangsa, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Radiman. ***

Tinggalkan Balasan