BeritaPeristiwa

Kadis Bungkam, Dugaan Pungli Berkedok Iuran Kebersihan di Food Colony Pamekasan

439
Kadis Bungkam, Dugaan Pungli Berkedok Iuran Kebersihan di Food Colony Pamekasan
FOTO: Kondisi kebersihan di dalam area Food Colony. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran kebersihan di kawasan Food Colony, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian menuai sorotan.

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, UMKM, dan Naker yang mestinya memberikan klarifikasi justru memilih bungkam saat ditanyakan siapa sebenarnya penanggung jawab kebersihan di area tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pengelolaan kebersihan Food Colony diduga dipihak-ketigakan kepada TPS3R Kolpajung atas inisiatif Kepala Dinas Koperasi selama setahun terakhir.

Namun, iuran sampah yang dipungut dari para pedagang tidak tercatat masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin mempertegas keganjilan tersebut.

Kepala DLH menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab pada pengangkutan sampah dari troli atau tempat penampungan, bukan pada pengelolaan kebersihan di dalam area Food Colony.

“Pengelolaan kebersihan menjadi tanggung jawab penghuni atau pengelola di sana. DLH hanya sebatas pengangkutan sampah,” ujar Kepala DLH.

Pernyataan itu kontradiktif dengan keterangan Kepala Dinas Koperasi, Muttaqin, yang sebelumnya mengklaim bahwa urusan kebersihan sudah dilimpahkan ke TPS3R Kolpajung.

Faktanya, TPS3R tidak pernah melakukan pengangkutan sampah di Food Colony. Bahkan, kondisi di lapangan juga jauh dari kata bersih.

Sampah menumpuk di taman dan gazebo, kantor koperasi tak terurus, rumput liar menjulang, hingga fasilitas umum terlihat kumuh.

Padahal, para pedagang masih diwajibkan membayar iuran kebersihan dan keamanan yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

“Uang iuran itu larinya ke mana? Food Colony tetap kotor, sementara pedagang yang pengunjungnya sepi harus tetap menanggung beban iuran,” keluh salah satu pedagang.

Lebih parah lagi, Kepala Dinas Koperasi disebut tak pernah turun langsung memantau kondisi Food Colony.

Alih-alih melakukan sidak, ia justru dinilai hanya duduk manis di balik meja kantor tanpa peduli kondisi riil di lapangan.

Polemik itu pun semakin memunculkan dugaan kuat adanya praktik pungli yang dilakukan secara terstruktur dengan dalih kebersihan.

Hingga kini, para pedagang menuntut transparansi, termasuk adanya Memorandum of Understanding (MoU) resmi antara Dinas Koperasi dan TPS3R Kolpajung jika memang benar ada pihak ketiga yang dilibatkan. ***

Exit mobile version