BeritaHukrim

Kasus 6 Gram Sabu Terungkap, Empat Bandar Besar di Masalembu Tak Tersentuh

96
Kasus 6 Gram Sabu Terungkap, Empat Bandar Besar di Masalembu Tak Tersentuh
FOTO: Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan bersama (ilustrasi) empat bandar besarnya. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (47). Namun, identitas lengkap beserta alamat pelaku tidak diungkap ke publik, memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Pengungkapan kasus itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Dari tangan H, petugas menyita lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram, serta 31 butir pil ekstasi (inex) dengan berat keseluruhan 11,62 gram.

Namun di balik keberhasilan itu, masyarakat justru melihat ironi yang berulang.

Penangkapan tersebut dinilai hanya menyasar ikan kecil, sementara aktor besar dalam jaringan narkoba diduga masih bebas berkeliaran.

Kegelisahan itu datang dari masyarakat Masalembu yang selama ini mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.

Mereka menilai ada kejanggalan yang terlalu sering terjadi untuk sekadar disebut kebetulan.

Di tengah harapan agar generasi muda terbebas dari narkoba, aparat penegak hukum justru dinilai berkutat pada level kurir dan pengguna.

Sementara bandar besar yang seharusnya menjadi target utama seolah tidak tersentuh hukum.

Bahkan, muncul dugaan adanya main mata antara oknum aparat dengan jaringan bandar narkoba di Masalembu.

Dugaan itu menyebut keterlibatan empat nama yang kerap disebut warga sebagai pemain besar, yakni HL, A, P, dan S.

“Transaksi narkoba masih berlangsung, bahkan di malam hari. Padahal Kapolsek, dan jajaran Polres Sumenep jelas-jelas sudah mengetahui nama-nama bandar ini, namun hingga saat ini tidak ada tindakan yang signifikan,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (6/4).

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Sumenep. Ini bagian dari upaya berkelanjutan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, sorotan tajam justru mengarah pada kinerja Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan.

Selama masa jabatannya, dinilai belum ada langkah signifikan untuk memutus rantai besar peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Realita di lapangan memperlihatkan pola lama yang ditangkap hanya pemain kecil, sementara hiu-hiu besar tetap berenang bebas di lautan gelap bisnis haram tersebut.

Kini, suara masyaralat Masalembu tidak lagi sekadar bisik-bisik. Namun sudah menjadi teriakan keras yang menuntut jawaban.

“Jika bandar tidak pernah disentuh, maka pertanyaannya sederhana namun menampar: sebenarnya hukum ini berdiri untuk siapa,” tanya tokoh tersebut.

Masyarakat juga mendesak Kapolres Sumenep, Kapolda Jawa Timur hingga Kapolri untuk turun tangan langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan.

“Ini bukan lagi pilihan. Ini keharusan. Jika dibiarkan, generasi kami yang jadi korban,” tandasnya. ***

Exit mobile version