BeritaDaerah

KKKS Mandul 4 Tahun, PMII Gedor DPRD Sumenep

141
KKKS Mandul 4 Tahun, PMII Gedor DPRD Sumenep
FOTO: Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi panas dengan DPRD. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi panas dengan DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025).

Bertempat di ruang Komisi II DPRD setempat, mahasiswa secara terbuka mempertanyakan keberadaan Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep yang dinilai mandul dan gagal menjalankan fungsinya.

Audiensi bertajuk “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” itu diikuti sekitar 15 mahasiswa PMII UPI Sumenep dan diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.

Koordinator lapangan, Moh. Hidayat, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar formalitas.

Menurutnya, PMII sudah berulang kali melakukan aksi, baik ke pemerintah daerah maupun ke pusat informasi KKKS, namun tak pernah mendapat kejelasan.

“Kami mempertanyakan secara tegas, apakah Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep benar-benar melakukan pengawasan terhadap KKKS atau justru tutup mata,” kata Hidayat dengan nada keras.

Ia menilai penjelasan dari pihak penanggung jawab KKKS tidak mencerminkan tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Karena itu, DPRD dianggap memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan evaluasi dan pengawasan.

“KKKS ini diberi mandat oleh pemerintah daerah dan dikelola oleh BUMD PT WUS. Kalau kinerjanya nol, DPRD tidak boleh diam,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menyebut pusat informasi KKKS telah berdiri sejak 2021, namun hingga empat tahun berjalan tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat Sumenep.

“Tidak ada manfaat, tidak ada transparansi. Fungsi sebagai penyampai informasi aktivitas hulu migas sama sekali tidak berjalan,” ujarnya.

Ia bahkan menilai kevakuman peran pusat informasi KKKS berpotensi memicu konflik sosial, khususnya di wilayah terdampak seperti Kepulauan Kangean.

“Minimnya informasi justru melahirkan disinformasi di masyarakat. Ini sangat berbahaya,” tandasnya.

Menanggapi kritik tajam mahasiswa, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, melontarkan pernyataan keras.

Dirinya menyebut Sumenep selama ini hanya menjadi “sapi perah” eksploitasi sumber daya alam, sementara kesejahteraan rakyat tak kunjung terwujud.

“Kekayaan alam diambil, tapi hasilnya tidak jelas ke mana. Rakyat tetap menderita,” ucap Agus.

Ia berjanji akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi secara serius pusat informasi KKKS yang dinilai gagal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman menyatakan DPRD siap mengawal tuntutan PMII dan segera melayangkan surat resmi kepada Pemkab Sumenep, PT WUS, serta SKK Migas.

“Kami siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep. Semua pihak akan kami panggil untuk duduk bersama dan membedah persoalan KKKS secara terbuka,” tegasnya.

Abd. Rahman juga menyatakan menerima seluruh tuntutan PMII dan berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Adapun empat tuntutan tegas PMII UPI Sumenep kepada DPRD Kabupaten Sumenep, yakni:

1. Melakukan pengawasan masif terhadap BUMD PT WUS selaku penanggung jawab pusat informasi KKKS.

2. Melakukan audit menyeluruh terhadap pusat informasi KKKS yang dinilai gagal menjalankan fungsi selama empat tahun.

3. Mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi total.

4. Berkomitmen satu suara bersama PMII UPI Sumenep untuk mengawal evaluasi pusat informasi KKKS sampai tuntas.

Kendati itu, PMII UPI Sumenep menegaskan, jika keempat tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka siap melakukan gelombang aksi besar-besaran, termasuk menyegel Kantor DPRD Kabupaten Sumenep sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran dan ketidakseriusan wakil rakyat. ***

2

Exit mobile version