BeritaHukrim

Korban Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Mengadu ke Komnas Perempuan, Dear Jatim Desak Rektor Diperiksa

1052
Foto: (Istimewa) Aktivis Dear Jatim, Farah Adiba. @by_News9.id
Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura), memunculkan sisi gelap yang mengkhawatirkan dalam penanganannya.

Kasus itu melibatkan seorang mahasiswi sebagai korban dan seorang kakak tingkatnya sebagai terduga pelaku.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan intervensi rektor universitas terhadap ketua organisasi mahasiswa, dengan meminta agar korban dikeluarkan dari organisasi tersebut.

Aktivis Dear Jatim, Farah Adiba, meminta Satreskrim Polres Sumenep untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan rektor tersebut tidak hanya merendahkan martabat korban, tetapi juga mengaburkan semangat perjuangan melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Tindakan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk meredam kasus ini dan melindungi pelaku. Selain itu, tindakan rektor berpotensi melanggar hak-hak korban dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman bagi mahasiswa,” ujar Farah, Minggu (26/1/2025).

Farah juga menekankan bahwa korban pelecehan seksual tidak boleh disalahkan atau diintimidasi.

Sebaliknya, mereka harus mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan kampus dan masyarakat.

“Perlu digarisbawahi bahwa tindakan rektor justru memperkuat stigma terhadap korban dan menghambat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambahnya.

Aktivis itu mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus tersebut.

Dia juga meminta agar pelaku pelecehan seksual dan pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Farah meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan psikologis yang memadai kepada korban agar mereka merasa aman selama menjalani proses hukum.

“Masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Kampanye edukasi terkait kekerasan seksual harus terus digalakkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Farah.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi permasalahan serius, terutama di lingkungan kampus.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan tidak tinggal diam dan terus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas serta memberikan keadilan bagi para korban,” tandas Farah. ***

Exit mobile version