BeritaHukrim

KUPP Sepudi Bungkam, Aktivis Kecam Keras Kawilker Raas Diduga Lakukan Pungli

259
KUPP Sepudi Bungkam, Aktivis Kecam Keras Kawilker Raas Diduga Lakukan Pungli
FOTO: Asmuni, (kiri) Aktivis Muda Pemerhati Korupsi, bersama Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, (kanan), @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Pelabuhan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, menjadi sorotan tajam setelah diduga menerima sejumlah uang dari bawahannya tanpa dasar yang jelas.

Ironisnya, meski kasus itu mencuat ke publik, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sepudi yang membawahi wilayah kerja Raas, hingga kini memilih bungkam tanpa penjelasan resmi.

Dalam klarifikasi yang diterima News9.id, Wahid Hasim secara terbuka membenarkan adanya aliran uang dari salah satu karyawan bernama Hakam.

“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan secara lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaannya, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” ujar Wahid Hasim, Sabtu (4/10).

Pernyataan tersebut justru semakin menguatkan dugaan adanya pola pungutan liar terselubung yang berpotensi melanggar aturan kepegawaian dan prinsip pelayanan publik.

Kemarahan publik terhadap perilaku pejabat pelabuhan itu terus membesar.

Sejumlah elemen masyarakat, tokoh agama, hingga lembaga advokasi hukum menilai tindakan Wahid Hasim tidak bisa ditoleransi.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kami mendesak agar pejabat itu segera dicopot dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asmuni, Aktivis Muda Pemerhati Korupsi, mengecam keras dugaan pungli tersebut., Minggu (19/10/2025).

Menurut Asmuni, perbuatan itu bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencoreng citra pelayanan publik di wilayah kepulauan.

“Praktik seperti ini sangat memalukan. Ia merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” imbuhnya.

Desakan untuk memecat Wahid Hasim kini menggema di berbagai lapisan masyarakat Raas.

Para kepala desa, pengasuh pondok pesantren, dan tokoh masyarakat telah menandatangani pernyataan sikap resmi yang menuntut penindakan tegas.

“Kami meminta kepada Bapak Camat Raas agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada instansi terkait. Kami mendesak pejabat dimaksud segera dipindahtugaskan atau dimutasi demi menjaga kondusivitas wilayah dan kenyamanan pelayanan masyarakat,” tulis pernyataan bersama yang diterima News9.id, Jumat (3/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun News9.id, Wahid Hasim disebut telah diperiksa oleh tim dari Direktorat KPLP Surabaya.

Namun hingga berita ini diterbikan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Publik kini menanti langkah nyata dari Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum, agar dugaan pungli di Pelabuhan Raas tidak kembali tenggelam tanpa kejelasan. ***

Exit mobile version