SUMENEP, NEWS9 – Gelombang penolakan terhadap aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.
Masyarakat kepulauan resah dan menuding kegiatan migas tersebut telah merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
Kemarahan publik itu memuncak dalam aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (23/10/2025).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi BEMSU menegaskan bahwa kegiatan survei seismik dan pengeboran laut dalam (offshore drilling) yang dilakukan PT KEI telah menimbulkan dampak serius.
Menurutnya, hasil tangkapan ikan menurun drastis, terumbu karang rusak, dan ekologi laut terganggu akibat aktivitas korporasi besar yang hanya mengejar akumulasi keuntungan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Tidak ada bukti nyata bahwa migas membawa manfaat bagi masyarakat lokal. Berdasarkan kajian Bappenas 2022, kontribusi sektor migas terhadap kesejahteraan rakyat sangat rendah. Justru rakyat tetap dijajah oleh watak penindas yang memperkaya segelintir orang,” tegasnya.
BEMSU menilai kehadiran PT KEI telah melanggar prinsip Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang baik dan sehat serta bebas dari limbah berbahaya.
“Undang-undang itu jelas, tapi faktanya dilanggar. Laut terus dikeruk, ekosistem hancur, dan pemerintah daerah hanya diam karena tergiur bagi hasil dari perusahaan,” sindir Koordinator BEMSU.
Para mahasiswa menyerukan penolakan total terhadap eksploitasi migas di wilayah kepulauan Sumenep, terutama di Kangean.
Mereka menilai pemerintah daerah gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat dan lingkungan.
“Jangan rusak rumah kami, jangan rampok sumber daya alam kami. Ini kejahatan lingkungan hidup!” teriak massa aksi dalam demonstrasi yang berlangsung tegang namun tertib.
Menurut BEMSU, keberadaan PT KEI selama ini tidak memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ironisnya, keuntungan justru dinikmati oleh para pengusaha besar dari luar daerah, sementara masyarakat lokal tetap hidup dalam keterbatasan.
“Inilah bukti negara gagal melindungi rakyat kepulauan dan lingkungan hidupnya,” tutup pernyataan BEMSU dengan nada keras. ***
