BeritaDaerah

Mangkir dari RDP DPRD dan PMII UPI Sumenep, SKK Migas Dinilai Tak Komitmen

99
Mangkir dari RDP DPRD dan PMII UPI Sumenep, SKK Migas Dinilai Tak Komitmen
FOTO: Diky Alamsyah, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ketidakhadiran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sumenep dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UPI Sumenep memantik amarah publik.

Sikap mangkir tersebut dinilai sebagai bentuk nyata arogansi lembaga negara sekaligus sinyal kuat matinya komitmen transparansi di daerah penghasil migas.

RDP yang dijadwalkan Senin, 16 Desember 2025, pukul 12.00 WIB di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep sejatinya merupakan forum resmi untuk membedah keberadaan dan kinerja Pusat Informasi KKKS Migas di Sumenep.

Forum itu lahir dari keresahan publik dan desakan PMII UPI Sumenep yang menilai pusat informasi tersebut mandul fungsi, nihil manfaat, dan miskin akuntabilitas.

Namun, alih-alih hadir dan membuka ruang klarifikasi, SKK Migas justru memilih absen.

Melalui surat resmi tertanggal Desember 2025, SKK Migas berdalih memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

Dalih klasik itu disampaikan tanpa itikad baik, tanpa perwakilan berwenang, tanpa solusi konkret, dan tanpa kepastian jadwal lanjutan.

Sikap tersebut menuai kecaman keras dari PMII UPI Sumenep. Ketua Komisariat PMII UPI, Diky Alamsyah, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap lembaga legislatif daerah.

“Ini bukan sekadar tidak hadir. SKK Migas berulang kali mengingkari komitmen. Janji penjadwalan ulang Januari diingkari, lalu diulur ke Februari tanpa kepastian. Ini bukan kelalaian administratif, ini pelecehan terhadap DPRD dan publik Sumenep,” tegas Diky, Jumat (23/1).

Menurut aktivis asal kepulauan itu, pola penghindaran yang terus berulang menunjukkan tidak adanya itikad serius SKK Migas untuk membuka borok tata kelola migas di Sumenep, khususnya terkait Pusat Informasi KKKS Migas yang hingga kini hanya eksis secara fisik dan anggaran, namun nihil fungsi pelayanan informasi.

“Gedungnya ada, anggarannya jalan, tapi informasi tak pernah sampai ke masyarakat. Kalau lembaga negara terus menghindari forum resmi, wajar publik curiga: apa yang sedang ditutupi,” ujarnya.

Lebih jauh, Diky menegaskan bahwa sikap SKK Migas telah melampaui batas toleransi gerakan mahasiswa. Menunda, menghindar, dan mengingkari janji dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam mengelola sektor strategis negara.

“Migas itu urat nadi negara, bukan mainan birokrasi. Kalau SKK Migas menganggap ini bisa ditunda-tunda tanpa konsekuensi, berarti mereka sedang bermain-main dengan kepentingan rakyat. Kami tidak akan diam,” tandasnya.

PMII UPI Sumenep memastikan, bila SKK Migas kembali mengulur agenda RDP pada Februari tanpa kejelasan dan tanpa kehadiran pihak yang memiliki otoritas pengambilan keputusan, maka eskalasi tekanan publik dan aksi lanjutan menjadi keniscayaan.

“Kami beri ruang, tapi tidak tanpa batas. Jika Februari kembali diingkari, ini bukan lagi soal audiensi, tapi soal perlawanan terhadap arogansi lembaga yang anti-kritik,” pungkasnya. ***

Exit mobile version