BeritaPeristiwa

Manipulasi Prasasti Proyek Jalan di Desa Daadung, Kadis PMD Sumenep: Kami Masih Akan Koordinasi

666
Foto: (Ilustrasi) Kepala Desa Daandung, Sairi, dan manipulasi prasasti pekerjaan jalan lapen, @by_News9.id
Foto: (Ilustrasi) Kepala Desa Daandung, Sairi, dan manipulasi prasasti pekerjaan jalan lapen, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Bungkamnya Kepala Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep atas dugaan manipulasi proyek pengaspalan jalan lapen di Dusun Daandung Atas, menuai pertanyaan banyak pihak.

Pasalnya, ditemukan prasasti proyek jalan yang bersumber dari Dana Desa dengan volume 450 meter x 3 meter, terpasang dengan dua tahun anggaran berbeda, yakni bertuliskan Tahun Anggaran 2023 dan satu lagi Tahun Anggaran 2024.

Padahal, berdasarkan informasi warga, seluruh pekerjaan telah rampung dikerjakan secara serentak pada tahun 2023.

Proyek senilai Rp274.104.500 itu dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bidang pembangunan desa.

Namun, kejanggalan muncul ketika prasasti yang berada di bagian utara jalan mencantumkan tahun 2023, sedangkan di bagian selatan tertulis tahun 2024.

“Jalan ini dibangun tahun 2023. Kalau tidak percaya, silakan cek langsung dan tanya ke masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat kepada News9.id, Sabtu (12/4/2025), yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Warga stempat menegaskan, jalan itu merupakan penghubung antara Dusun Bantilan dan Dusun Daandung Atas.

Kejanggalan dua prasasti dalam satu proyek yang dikerjakan dalam waktu yang sama, memunculkan dugaan adanya pengaburan waktu pelaksanaan untuk memperpanjang pekerjaan atau menyamarkan penggunaan anggaran.

Selain itu, seorang anggota tim monitoring dari kecamatan yang enggan disebutkan namanya bahkan mengungkap bahwa Kepala Desa Daandung sempat membayar seorang oknum LSM agar kasus tersebut tidak terekspos.

“Semuanya diatur langsung oleh Kades. Bahkan material proyek juga diangkut pakai kendaraan pribadinya,” ujarnya.

Di sisi lain, warga Dusun Bantilan terang-terangan menyebut Desa Daandung sebagai desa paling tidak transparan di Kecamatan Kangayan.

Mereka bahkan menyatakan siap menunjukkan bukti fisik di lapangan jika aparat penegak hukum turun langsung.

“Saya minta pihak kejaksaan, BPK, Inspektorat, atau Tipikor turun langsung. Ini proyek satu paket, tapi prasastinya berbeda tahun. Ini jelas mencurigakan,” tegas salah satu warga.

Kekhawatiran masyarakat semakin diperkuat dengan tidak adanya keterbukaan informasi anggaran.

Permintaan data APBDes dari tahun 2022 hingga 2024 tidak pernah direspons oleh operator desa maupun perangkat lainnya.

Bahkan, papan informasi APBDes pun tidak nampak terpampang di kantor desa.

“Hingga saat ini saya belum pernah diberi penjelasan, padahal saya minta secara langsung. Seolah-olah informasi ini sengaja ditutupi,” imbuh warga lainnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Kepala Desa Daandung, Sairi, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dikonfirmasi oleh tim News9.id.

Kades Sairi memilih bungkam terkait dugaan manipulasi prasasti dan pelaksanaan proyek jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi mengatakan masih akan melakukan koordinasi.

“Manipulasi bagaimana maksudnya ini Mas? Nanti saya konfirmasi ke Kecamatan atau Desanya,” singkat Anwar Syahroni, Sabtu (19/4/2025) sore. ***

2

Exit mobile version