SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pemotongan dana hibah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan netizen.
Pasalnya, sejumlah penerima bantuan mengaku tidak memegang buku rekening sendiri, melainkan dipegang oleh perangkat desa atau pihak CV yang terlibat dalam pelaksanaan.
Seorang netizen di akun media sosial Batu Kencana mengungkapkan kejanggalan tersebut.
“Penerima hibah BSPS tidak memegang buku rekening, semua dipegang oleh perangkat atau CV. Pelaksanaannya juga tidak maksimal, jumlah bahan di lapangan fariatif ditempat lain ada yang lebih dari Rp 5 jutaan,” tulisnya.
Menanggapi hal itu, Ainur Rahman, seorang kreator konten Sumenep, mengungkapkan hal serupa juga pernah diberitakan oleh media online Limadetik.com.
Ia menjelaskan bahwa buku rekening penerima BSPS sempat dikumpulkan oleh aparat desa di balai desa.
Perlu diketahui, program Hibah BSPS itu bersifat swakelola, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk belanja bahan material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang atau pekerja.
“Dalam prosesnya, ada fasilitator yang mengadvokasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Jika pekerjaan ini dilakukan oleh pihak ketiga, itu sudah menyalahi prosedur,” terang Ainur Rahman kepada News9.id, Kamis (20/3/2025).
Ainur berharap dan meminta aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tersebut dengan serius.
“Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari unit pidkor Polres Sumenep. Mohon bersabar, ini masih bulan Ramadhan,” tandasnya. ***
