BeritaHukrim

Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Terciduk Simpan Narkoba di Kos

361
Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Terciduk Simpan Narkoba di Kos
FOTO: Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan saat diamankan bersama barang bukti narkotika di Kantor Samapta Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan digerebek bersama barang bukti narkotika di sebuah kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Jumat malam (5/12/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas penghuni kos saat melakukan Patroli Kota Presisi yang digencarkan Sat Samapta Polres Sumenep.

Saat digeledah, polisi mendapati dua orang masing-masing berinisial Z (34), warga Desa Palokloan, Kecamatan Gapura, dan D (26), warga Desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk.

Di dalam kamar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengamankan barang bukti perangkat alat isap sabu (bong), dua klip plastik berisi serbuk putih diduga sabu, dan satu klip berisi delapan butir pil Y,” ujar Kanit Patroli Aiptu Sudarsono, saat memimpin Patroli.

Kedua terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polres Sumenep untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, menegaskan bahwa patroli Presisi terus diperkuat sebagai langkah pencegahan kejahatan, termasuk narkotika.

“Personel kami memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan. Temuan dugaan penyalahgunaan narkotika malam ini menunjukkan efektivitas upaya preventif dalam menekan ruang gerak pelaku kejahatan,” tandasnya. ***

Exit mobile version