SUMENEP, NEWS9 – Gelombang penolakan terhadap pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, semakin menguat.
Penolakan terhadap pejabat Kawilker Pelabuhan Raas, Kabupaten Sumenep itu lantaran dituding telah melakukan pungutan liar (pungli).
Sejumlah Kepala Desa, pengasuh pondok pesantren, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Raas, resmi menyatakan sikap keberatan atas kinerja pejabat tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama, Wahid Hasim dituding melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan perundangan.
Praktik tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pelayanan publik di pelabuhan strategis itu.
“Kami memohon kepada Bapak Camat Raas agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada instansi terkait. Kami mendesak pejabat dimaksud segera dipindahtugaskan atau dimutasi demi menjaga kondusivitas wilayah dan kenyamanan pelayanan masyarakat,” tulis pernyataan yang diterima News9.id, Jumat (3/10/2025).
Di sisi lain, Hakam, salah seorang pegawai honorer di Pelabuhan Raas, mengaku menjadi korban praktik tidak wajar yang dilakukan oleh Wahid Hasim.
Menurutnya, awalnya ia diberi tambahan pekerjaan di luar tugas pokok yang sulit untuk dilaksanakan sendirian.
Wahid Hasim kemudian menyarankan agar ia mengambil seorang pembantu kerja dengan honor dibebankan pada uang pribadi Hakam.
“Tapi ternyata, Pak Hasim justru sudah meminta ongkos pekerja itu ke kantor lewat bendahara. Jadi uang saya masuk ke Pak Hasim tiap bulan sebesar Rp1 juta,” ungkap Hakam kepada News9.id, Sabtu (4/10/2025).
Surat keberatan itu ditandatangani secara kolektif oleh sejumlah tokoh berpengaruh, antara lain Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Raas, H. Rahmawi, S.IP., Pengasuh Pondok Pesantren Kasyfudduja Brakas, KH. Rasyid Nur, serta beberapa kepala desa di wilayah Raas.
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Ketua PAC PDI Perjuangan setempat, H. Benny Halim.
Desakan tersebut mencerminkan kegelisahan publik atas dugaan praktik pungli yang mencoreng pelayanan publik di wilayah kepulauan tersebut.
Sementara itu, Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, Kawilker Pelabuhan Raas saat dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan liar tersebut.
“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan secara lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaannya, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” dalih Wahid Hasim, Sabtu (4/10/2025).
Namun, di sisi lain, dia mengklaim tidak menikmati uang tersebut.
Menurutnya, Hakam bekerja tanpa surat pengangkatan resmi dari atasan dan pembayarannya bersifat sementara.
“Saya tidak makan uang itu. Hakam ini belum ada SK pengangkatan. Saya hanya bantu supaya pekerjaannya ringan. Kalau ada kesalahpahaman, ya kami siap diklarifikasi,” ujarnya.
Bahkan kemarin, kata dia, sudah konfirmasi ke pak camat terkait surat pernyataan sikap tersebut seharusnya konfirmasi dulu ke yang bersangkutan.
“Ya namanya kita salah faham, dan sudah kadung menyebar iya mau gimana lagi, dan saya menerima,” katanya.
Saat ditanya terkait tudingan bahwa dana untuk pekerja tambahan sudah diambil dari bendahara, Wahid Hasim membantah keras.
“Itu tidak benar. Silakan konfirmasi ke bendahara. Kawilker di bawah naungan UPT Sapudi, jadi semua terpantau dari sana. Saya pun hanya pelaksana, bukan pengambil keputusan,” tandasnya. ***
