SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan koperasi di wilayah setempat.
Namun demikian, hingga kini masih belum ada kepastian mengenai sumber permodalan awal untuk Koperasi Merah Putih yang dibentuk di wilayah kelurahan.
Pasalnya, kelurahan tidak mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), berbeda dengan desa yang telah memiliki kejelasan terkait pendanaan awal koperasi yang bersumber dari DD.
Dilansir dari anekafakta.com kepala Diskopindag Sampang, Hj. Chairijah, SH., MH., saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/25), menyatakan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah membentuk terlebih dahulu koperasi di setiap wilayah, sambil menunggu realisasi pendanaan.
“Kemarin saat dialog, Ibu Gubernur Jawa Timur sudah mengusulkan agar koperasi ini dibentuk sebagai bagian dari program kabupaten/kota di wilayahnya. Kalau tidak berhasil mendapatkan dana dari pemerintah, maka bisa melalui partisipasi anggota lewat Unit Simpan Pinjam (USP),” ujar Chairijah.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan tanggung jawab teknis Diskopindag, sementara aspek kewilayahan dan kelembagaan berada di bawah koordinasi DPMD.
Terkait permodalan awal untuk Koperasi Merah Putih di kelurahan, Sudarmanta menyebutkan bahwa dana tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui lembaga perbankan yang ditunjuk pemerintah pusat.
“Permodalan nanti dari APBN. Nilainya cukup besar, sekitar Rp3 miliar hingga Rp4,5 miliar,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari anekafakta.com, Jumat (2/5/25).
Sudarmanta menambahkan, kejelasan lebih lanjut mengenai alokasi serta mekanisme penyaluran dana tersebut akan diumumkan setelah peluncuran resmi program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada peringatan Hari Koperasi, sekitar Juli 2025.
Pemerintah daerah berharap program ini dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. ***