BeritaPemerintahan

Pemkab Sampang Optimistis Cairkan Dana Desa 2025 Tepat Waktu, Meski Sejumlah Kendala Dihadapi

300
×

Pemkab Sampang Optimistis Cairkan Dana Desa 2025 Tepat Waktu, Meski Sejumlah Kendala Dihadapi

Sebarkan artikel ini
Foto: (ilustrasi) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. @by_News9.id
Foto: (ilustrasi) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga akhir Mei 2025 belum berhasil mencairkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Kondisi itu dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis dan administratif yang masih dalam proses penyesuaian.

Berdasarkan penelusuran reporter News9.id, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan keterlambatan pencairan Dana Desa, di antaranya adalah penyesuaian data, regulasi baru yang diterapkan pemerintah, serta keterlambatan pengajuan dari sebagian pemerintah desa.

“Kalau sampai akhir Juni belum cair, dana bisa dinyatakan hangus,” kata salah satu narasumber internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/5).

Menanggapi situasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, menyampaikan optimisme bahwa seluruh Dana Desa dapat dicairkan tepat waktu sebelum tenggat akhir pada Juni 2025.

“Saat ini sudah sekitar 25 desa di kecamatan Sampang, Robatal, Camplong, Sokobanah, Ketapang, Pangarengan, yang dananya telah cair. Kami akan percepat proses pekan ini, agar semuanya tuntas sesuai jadwal,” ujar Sudarmanta saat dikonfirmasi News9.id, Jumat (30/5).

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk proaktif mendukung kelengkapan persyaratan administrasi.

Dukungan dari pihak desa dinilai sangat penting demi memperlancar proses pencairan dana.

“Kami butuh kerja sama semua pihak, khususnya pemerintahan desa, agar proses bisa berjalan cepat dan Dana Desa segera bisa digunakan untuk realisasi program-program prioritas masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPMD terus melakukan pendampingan kepada desa-desa yang masih dalam proses agar tidak melewati batas waktu pencairan.

Jika proses tidak rampung hingga akhir Juni, maka alokasi dana tahun ini berisiko tidak dapat digunakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan