SUMENEP, NEWS9 – Salamet Riadi, S.H., selaku kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh seluruh korban dan keluarganya, menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumenep yang telah menunjukkan respons cepat dan serius dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kangean.
Hari ini, sebanyak 6 (enam) anggota tim dari Polres Sumenep telah tiba di Kangean untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap 4 (empat) orang korban, dan akan dilanjutkan besok terhadap korban lainnya.
“Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya merasa geram dan sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh SN, seorang pengasuh pondok yang justru menjadi predator seksual, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan agama,” tegasnya, Sabtu (7/6/2025).
Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, bukan pemangsa anak didiknya.
Tindakan bejat tersebut telah menghancurkan kepercayaan para santri dan keluarganya, serta mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan keadilan dan perlindungan hak-hak korban, saya menyampaikan bahwa seluruh pendampingan hukum terhadap korban akan dilakukan secara gratis/cuma-cuma. Saya telah menerima kuasa penuh dari seluruh korban dan keluarganya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” terangnya.
Ia meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, media, dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan tuntas, sehingga tidak ada lagi korban-korban lain di masa depan.
“Mari bersama-sama kita tegakkan keadilan dan pastikan lembaga pendidikan kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. ***
