SUMENEP, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diduga seolah-olah dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat.
Pasalnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai Madura, meski aktivitas ilegal tersebut semakin terang-terangan dan keterlibatan beberapa orang telah diketahui edintitasnya.
Beberapa nama disebut-sebut terlibat kuat dalam jaringan distribusi rokok tanpa cukai tersebut diantaranya Fajar, Obit, hingga Yanti dan Najemi yang diketahui berstatus guru honorer di SD Negeri Sapeken 5.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Najemi sempat membantah keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
“Oh tidak, Mas. Saya hanya membeli dari teman, sama seperti yang lain,” ujar Najemi sebelum memblokir nomer tim NEWS9.id, Minggu (25/5).
Namun, Najemi kemudian mengakui bahwa dirinya mendapatkan rokok ilegal itu dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan pabrik.
“Saya beli ke orang yang mengaku dari pabrik. Saya juga tidak tahu pasti. Teman-teman seperti Yanti dan lainnya di Sapeken beli rokok itu ke Mas Fajar dan Mas Obit,” tambahnya.
Najemi juga menyebut sistem distribusi dilakukan secara estafet, berpindah dari tangan ke tangan.
Bahkan, dirinya mengklaim sudah tidak lagi aktif berjualan lantaran tokonya telah tutup.
“Saya hanya membantu teman-teman yang masih aktif berjualan mas,” jelas Najemi.
Diketahui, peredaran rokok ilegal di Sapeken diduga telah berlangsung cukup lama tanpa terendus aparat.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga yang menilai lemahnya pengawasan sebagai bentuk pembiaran.
“Setiap kapal yang bersandar di Pelabuhan Sapeken hampir selalu membawa rokok ilegal, kemudian dikirim lagi ke Sulawesi lewat jalur laut. Ini sudah jadi pemandangan biasa. Padahal jelas merugikan negara dari sisi cukai,” ungkap Dus (inisial), salah seorang warga Sapeken, Jumat (16/5).
Selain Dus, warga lainnya juga mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk segera bertindak menindak pelaku.
“Kami minta aparat bertindak tegas. Kalau perlu, tangkap semua pelaku utamanya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas warga Sapeken dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.
Disamping merugikan negara, aktivitas tersebut juga dinilai mencoreng citra penegakan hukum dan dunia pendidikan di wilayah kepulauan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi maupun menindak para pihak yang diduga terlibat meski telah dihubungi. ***
