BeritaPemerintahan

Pj Bupati Sampang Gencarkan Pengembangan Produksi Garam Konsumsi ke Industri

272
×

Pj Bupati Sampang Gencarkan Pengembangan Produksi Garam Konsumsi ke Industri

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto sedang meninjau UPG di Desa Pangarengan, bersama Kejari Sampang Fadilah Helmi dan Kapolres Sampang AKBP Hartono, @by_News9.id
Foto: Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto sedang meninjau UPG di Desa Pangarengan, bersama Kejari Sampang Fadilah Helmi dan Kapolres Sampang AKBP Hartono, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tengah gencar-gencarnya melakukan pengembangan produksi garam melalui pengelolaan garam konsumsi menjadi garam industri.

Tujuannya, demi peningkatan pendapatan daerah dan serapan tenaga kerja.

Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengatakan, di Unit Pengelolaan Garam (UPG) Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, adalah merupakan tempat alat pemurnian garam konsumsi menjadi garam industri.

“Ini merupakan proses untuk mendorong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” Ujarnya, pada Selasa (11/2/2025) usai meninjau UPG di Desa Pangarengan.

Menurutnya, Asta Cita Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan itu tidak hanya padi, jagung dan sistem pertanian saja.

Sebab, bahan pangan juga terdiri dari produk kelautan dan perikanan.

Sedangkan garam, merupakan produk khas Sanpang yang jarang dimiliki oleh daerah lain.

“Kabupaten Sampang dengan kemampuan dan kualitas garam yang ada itu bisa memproduksi sekitar 200 hingga 300 ribu ton garam konsumsi,” ungkapnya.

Hal itu, akan bersaing dengan daerah lain. Namun, kebutuhan tidak banyak, hanya 5 ribu ton. Sehingga, membuat harga garam turun.

Untuk itu, skema yang harus dibangun adalah bagaiman garam konsumsi menjadi garam industri.

Mengingat, saat ini pemerintah masih melakukan impor garam sebanyak 3 hingga 4 juta ton dalam satu tahun.

Sementara, target untuk garam industri itu minimal 3 ribu ton. Jika panen garam melimpah, maka peluang untuk menjadi garam industri sangat besar.

“Karena, garam industri ini untuk makanan dan minuman, snack, dan sebagainya,” ujarnya.

Garam industri tersebut, lanjut Rudi, bisa diproduksi oleh masyarakat. Sebab, alatnya sudah ada di UPG atau washing plant (koperasi).

Jadi, jika permintaan bertambah, masyarakat tinggal menambah alat pengolahannya saja.

“Pihak Kejaksaan dan Kepolisian selalu mengingatkan saya, agar hal ini dipublish ke masyarakat luas. Ternyata, di Pangarengan ini sudah ada produksi garam industri,” ungkapnya.

Dampak yang akan dirasakan masyarakat apabila garam industri tersebut bisa menembus pabrik dan perusahaan makanan, otomatis penyerapan tenaga kerja akan lebih banyak.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi menyampaikan, Jaksa Agung juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam hal hal ketahanan pangan.

“Garam ini, juga termasuk ketahanan pangan. Jika dikelola dengan baik, itu akan meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Dengan begitu, menurut Fadilah, produksi garam industri akan lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Sehingga, Kabupaten Sampang tidak akan lagi dikenal dengan sisi negatifnya. Tapi, lebih kepada pertumbuhan ekonominya.

“Kami sangat mendukung. Dan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat Sampang secara luas agar inovasi pemerintah ini bisa didukung,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan, inovasi yang dicanangkan dan telah beroperasi itu harus didukung oleh semua stakeholder demi meningkatkan perekonomian di Sampang.

“Meskipun Pj Bupati Sampang tidak lama lagi di Sampang, tapi inovasi atau produksi garam industri ini harus dijaga dan dilanjutkan serta harus dikawal bersama,” ucapnya.

Hartono menyarankan, agar produksi garam ini dikelola oleh koperasi. Sehingga akan membuat lebih mudah mendapatkan dukungan dana dan peningkatan taraf hidup.

“Masyarakat perlu mendukung. Bagaimana gebrakan ini terus berlanjut. Karena, kalau koperasi Insya Allah segala persyaratan akan lebih mudah,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan