LUMAJANG, NEWS9 – Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pria berinisial IKA (42), warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, yang terlibat kasus pencurian mobil Daihatsu Grand Max Pick Up milik Yanto, warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu, mobil korban diparkir di depan toko miliknya.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, pelaku utama melakukan pencurian dengan cara merusak kaca kabin belakang, lalu masuk ke dalam mobil, dan menghidupkan mesin menggunakan kunci palsu.
“Modus operandinya, pelaku merusak jendela belakang mobil, lalu masuk melalui jendela tersebut, kemudian kunci kendaraan dibobol menggunakan kunci palsu,” terang Kapolres, Selasa (26/8/2025).
Meski demikian, tersangka IKA bukan pelaku utama.
Ia berperan sebagai penadah sekaligus membantu menyembunyikan mobil curian. Polisi kini masih memburu dua pelaku utama yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku utama. Ciri-ciri dan identitas sudah kami kantongi, Insya Allah akan segera kami ungkap,” tegas Kapolres.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan korban.
Polisi kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS yang terpasang pada mobil. Hasil pelacakan mengarah ke sebuah gudang di rumah tersangka IKA.
“Saat dilakukan pemeriksaan, mobil ditemukan dalam kondisi ditutupi jaring kasa dan tumpukan kayu di gudang dekat rumah tersangka. Bahkan, kendaraan itu juga sempat disembunyikan di kandang ternak di Desa Curahpetung,” jelas AKBP Alex.
Selain barang bukti berupa kendaraan, polisi juga menemukan bukti komunikasi antara IKA dan pelaku utama.
Dari petunjuk itu, diketahui adanya koordinasi terkait penyerahan mobil hasil curian.
Diketahui, IKA juga masuk dalam DPO kasus tahun 2021.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 Jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama yang masih buron. Kami pastikan kasus ini akan segera terungkap,” pungkas Kapolres Lumajang. ***