LUMAJANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 pada Selasa pagi (14/07/2025) di halaman Mapolres Lumajang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar SIK, dan diikuti oleh jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Apel gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam amanatnya, Kapolres Lumajang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Ia juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Melalui apel ini kita ingin memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat siap secara personel maupun sarana dan prasarana,” tegas Alex.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di kabupaten Lumajang.
Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan, yakni Preemtif (Edukasi), Preventif (Pencegahan) dan Represif (Penegakan Hukum).
Operasi Patuh Semeru menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Penindakan akan kita lakukan secara proporsional dengan pembagian: 25 persen kegiatan preemtif seperti edukasi dan sosialisasi, 25 persen preventif melalui patroli dan pengawasan, dan 50 persen berupa penegakan hukum atau tilang bagi pelanggar lalu lintas,” ungkap Alex.
Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi :
– Berboncengan lebih dari dua orang.
– Melebihi batas kecepatan.
– Pengemudi di bawah umur.
– Pengendara roda dua tidak menggunakan helm.
– Pengendara roda empat tidak memakai sabuk pengaman.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
-Melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas.
Kapolres berharap, melalui operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta mampu menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, dan dimulai dari kesadaran individu dalam menaati aturan yang berlaku,” pungkas Kapolres. ***
