BeritaHukrim

Polres Sampang Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Kedundung, Bangunan Arena Dibongkar dan Dibakar

344
Foto: Lokasi arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang. @by_News9.id
Foto: Lokasi arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (3/5/25) sore, satuan reserse kriminal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Namun, meskipun aparat telah mengepung lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah diduga menerima informasi mengenai kedatangan petugas.

“Tidak ada tersangka yang berhasil diamankan karena para pemain langsung membubarkan diri saat mengetahui kehadiran anggota kami,” ujar AKBP Hartono saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (4/5/25) pagi.

Menurut AKBP Hartono, tindakan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam yang terdiri dari bangunan semi permanen serta tenda-tenda dilakukan sebagai langkah preventif.

Tujuannya adalah agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring,” tegasnya.

Merespons beredarnya video viral yang menarasikan seolah-olah polisi tengah melakukan razia kendaraan bermotor tak lengkap di desa tersebut, AKBP Hartono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menilai, penyebaran narasi keliru itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan konflik antara polisi dan masyarakat.

“Yang kami lakukan murni adalah upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa mayoritas warga Sampang mendukung langkah Polres dalam memberantas perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami tidak akan pernah memberikan ruang atau izin terhadap segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” pungkas AKBP Hartono. ***

Exit mobile version