SUMENEP, NEWS9 – Penolakan keras datang dari warga, masyayikh, kiai, guru, dan pemilik lahan di Desa Guluk-Guluk dan Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura.
Mereka menyuarakan keberatan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah tersebut.
Melalui pernyataan resmi yang dibacakan pada 1 Mei 2025, mereka menegaskan bahwa penolakan tersebut dilandaskan pada sejumlah alasan ekologis, sosial, dan spiritual.
“Wilayah yang direncanakan untuk pembangunan PLTS merupakan paru-paru Guluk-Guluk Timur,” tegas perwakilan warga dari Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep, Minggu (4/5/2025).
Kepada News9.id, mereka menilai tutupan pohon di kawasan itu berperan vital dalam menjaga ekosistem lokal dan melindungi sumber daya air.
Adapun empat poin utama penolakan tersebut meliputi:
1. Kerusakan ekosistem: Penebangan pohon secara besar-besaran akan menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati, serta menurunkan daya serap air tanah, yang selama ini menjadi benteng alami terhadap banjir.
2. Kekeringan dan hilangnya mata air: Dampak jangka panjang dari perubahan lanskap akan mengakibatkan hilangnya sumber air, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, pondok pesantren, dan lahan pertanian.
3. Pelanggaran etika lingkungan: Lahan yang ditargetkan adalah lahan subur dan produktif, yang seharusnya tidak dijadikan lokasi proyek industri energi, berdasarkan prinsip-prinsip AMDAL.
4. Ketidakadilan ekologis: Warga menilai bahwa proyek ini justru mengancam masa depan ekologis dan berpotensi memiskinkan masyarakat dalam jangka panjang akibat rusaknya keseimbangan alam.
“Kami tidak menolak energi terbarukan,” lanjut pernyataan tersebut, “tetapi kami menolak lokasi yang salah dan mengorbankan ekosistem serta masa depan generasi penerus.”
Sebagai alternatif, warga mengusulkan solusi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkeadilan, seperti pengembangan agrovoltaik di lahan non-produktif.
Kemudian, PLTS atap dan mikrogrid komunitas, serta PLTS terapung di waduk atau perairan yang tersedia di lokasi lain.
Dewan Pakar Sumenep menekankan pentingnya pembangunan yang melibatkan suara masyarakat dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan secara utuh. ***
