HukrimOpini

Pulau-Pulau yang Dijadikan Tempat Jatuhnya Narkoba

46
Pulau-Pulau yang Dijadikan Tempat Jatuhnya Narkoba
FOTO: (ilustrasi) Wilayah kepulauan yang terus berulang menjadi tempat jatuhnya narkoba. @by_News9.id

OPININEWS9 – Penemuan 27,83 kilogram narkoba jenis kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada 13 April 2026, bukan sekadar kabar kriminal biasa.

Ini alarm keras bahkan bisa disebut tamparan bagi wajah pengawasan negara di wilayah kepulauan.

Nilainya fantastis. Jika merujuk pada hitungan liar yang beredar di publik, barang haram itu ditaksir mencapai Rp108 miliar.

Angka yang tidak hanya mencengangkan, tapi juga menegaskan satu hal, ini bukan kerja pemain kecil. Ini jaringan besar, rapi, dan berani.

Dan yang lebih mengkhawatirkan, ini bukan pertama kali.

Publik tentu belum lupa kasus di Pulau Masalembu pada 2025. Awalnya 35 kilogram, lalu membengkak menjadi 52 kilogram setelah penelusuran lanjutan. Dan bahkan hingga kini belun ada kejelasan dimana keberadaan barang tersebut.

Polanya sama, ditemukan di wilayah kepulauan, dalam jumlah besar, dengan indikasi kuat sebagai bagian dari jalur distribusi.

Pertanyaannya sederhana, tapi menyakitkan. Kenapa Sumenep khususnya wilayah kepulauan terus berulang menjadi “tempat jatuhnya” narkoba?

Sulit untuk terus menyebut ini kebetulan. Secara geografis, Sumenep memang rentan. Pulau-pulau yang tersebar, garis pantai panjang, dan lalu lintas laut yang padat menjadikannya wilayah terbuka.

Laut bukan hanya jalur ekonomi, tapi juga jalur gelap yang sulit diawasi. Namun persoalannya bukan sekadar soal alam.

Kelemahan terbesar justru terletak pada sistem pengawasan yang tampak selalu tertinggal. Negara seperti datang belakangan setelah barang ditemukan, setelah publik geger, setelah semuanya viral.

Padahal, jaringan narkotika tidak bekerja secara acak. Mereka membaca peta. Mereka mengukur risiko. Mereka memilih jalur yang paling sepi pengawasan.

Dan jika jalur yang sama terus digunakan berulang kali, itu artinya satu. Mereka merasa aman.

Sumenep, dalam konteks ini, bukan lagi sekadar wilayah rawan. Ia berpotensi menjadi titik transit tetap “gudang sementara” sebelum barang diedarkan ke wilayah lain.

Lebih ironis lagi, dalam beberapa kasus, justru nelayan dan warga pesisir yang pertama kali menemukan dan melaporkan.

Ini menunjukkan kesadaran masyarakat sebenarnya tidak rendah. Bahkan bisa dibilang, mereka menjadi benteng pertama.

Lalu negara di mana? Ketika masyarakat bisa sigap melapor, tetapi jaringan besar tetap lolos masuk berulang kali, ada celah serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.

Ini bukan lagi soal kurang personel atau luas wilayah. Ini soal efektivitas, koordinasi, dan keseriusan.

Jangan sampai wilayah kepulauan terus diposisikan sebagai “halaman belakang” yang luput dari perhatian.

Faktor ekonomi juga tak bisa diabaikan. Kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut sering kali tidak stabil.

Dalam kondisi tertekan, celah ini bisa dimanfaatkan jaringan kriminal untuk merekrut atau memanfaatkan warga lokal baik secara sadar maupun tidak.

Di titik ini, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan setelah kejadian. Itu reaktif, bukan solusi.

Yang dibutuhkan adalah pendekatan sistemik, penguatan patroli laut berbasis teknologi, integrasi data antarinstansi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah disusupi.

Karena jika pola ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin Sumenep dan kepulauannya akan dikenal bukan karena potensi wisatanya, bukan karena kekayaan budayanya, tapi sebagai jalur empuk peredaran narkoba.

Peristiwa di Masalembu dan Giligenting seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar headline sesaat. Jika tidak, maka pertanyaan ini akan terus berulang dan semakin keras terdengar, Negara benar-benar hadir, atau hanya datang setelah semuanya terlambat? ***

Exit mobile version