BANYUWANGI, News9 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) yang meresahkan masyarakat, khususnya remaja dan pelajar di Kecamatan Kalibaru.
Dalam operasi ini, tiga tersangka ditangkap beserta barang bukti obat keras berbahaya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut serta mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Apabila ada informasi, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke kepolisian,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul H., S.H., M.H., menjelaskan operasi itu dilakukan pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pengungkapan berada di pinggir jalan Dusun Sumberbaru, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru dengan Tiga tersangka yang diamankan MS (27), warga Dusun Sepanjangwetan, Kecamatan Glenmore.
Kemudian APP (28), warga Dusun Krajan, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, dan RFR (34), warga Dusun Malangsari, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.
Penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl (Threx) dan Dextromethorphan di kalangan remaja.
Berdasarkan saksi yang membawa dua plastik klip berisi pil Threx, petugas mengarahkan penyelidikan ke MS dan APP.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti, 316 butir pil Trihexyphenidyl, 64 butir pil Dextromethorphan, dan 64 butir pil lainnya.
Pengembangan kasus mengarahkan petugas ke RFR, yang ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalibaruwetan.
Dari lokasi tersebut, ditemukan barang bukti tambahan berupa 316 butir pil Trihexyphenidyl, 68 butir pil Dextromethorphan, Uang tunai Rp2.100.000, dan Sepeda motor, handphone, dan plastik klip.
Ketiga tersangka kini mendekam di Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya yang lebih besar.
“Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi,” tegasnya. ***