SUMENEP, NEWS9 – Aroma pemaksaan mencuat dari lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sumenep.
Sejumlah wali murid kelas III mengeluhkan kebijakan sekolah yang diduga memaksa siswa mengikuti program study tour ke luar kota, meski kegiatan tersebut secara regulasi tidak bersifat wajib.
Sekolah yang beralamat di Jl. Payudan Barat No.7, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep itu disebut telah mengedarkan surat pernyataan kepada orang tua/wali murid.
Isi surat tersebut menuai keberatan lantaran terkesan menggiring persetujuan sepihak dan membebani wali murid secara finansial.
Dalam surat itu, orang tua diminta menandatangani pernyataan tidak keberatan anaknya mengikuti study tour ke Yogyakarta, sekaligus menyatakan sanggup membayar biaya Rp1.350.000 per siswa.
“Kami seperti tidak diberi pilihan. Suratnya bernada wajib, bukan opsional. Kalau tidak ikut, anak dikhawatirkan dikucilkan,” ujar salah satu wali murid kepada News9.id, Jumat (9/1/2026).
Ironisnya, kebijakan itu muncul di tengah larangan dan imbauan keras pemerintah yang menyatakan bahwa kegiatan study tour di tingkat SD dan SMP tidak boleh diwajibkan, dengan alasan keselamatan siswa dan beban ekonomi orang tua.
Para wali murid menilai kebijakan tersebut tidak berempati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Bahkan, menurutnya, tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial yang sama, terlebih biaya yang dipatok tergolong tinggi.
“Ini bukan soal anak tidak mau belajar di luar sekolah, tapi soal kemampuan orang tua. Rp1,35 juta itu besar bagi kami,” keluh wali murid lainnya.
Alasan klasik pihak sekolah yang kerap mengaitkan study tour dengan program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pun dinilai tidak relevan. Sebab, P5 tidak mensyaratkan kegiatan wisata berbiaya mahal apalagi ke luar kota.
Fakta lain yang mencuat, sejumlah daerah bahkan telah melarang study tour karena tingginya risiko kecelakaan selama perjalanan, yang kerap berujung tragedi.
Kini sejumlah wali murid pun bertanya, Apakah SMPN 1 Sumenep sedang mendidik karakter siswa, atau justru sedang memaksakan program yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk turun tangan dan melakukan klarifikasi terbuka, sebelum persoalan ini meluas menjadi preseden buruk dunia pendidikan,” tandas wali murid.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sumenep Syaiful Rahman Dasuki, saat dikonfirmasi pada Senin, (12/1/2026), hingga berita ini diterbitkan belum menanggapi dan memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. ***
