BeritaPeristiwa

SPBU Paberasan Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Solar Subsidi

311
SPBU Paberasan Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Solar Subsidi
FOTO: Sebuah mobil pikap L300 hitam dengan santai mengangkut jerigen berisi solar subsidi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 54.694.07, Paberasan, Kabupaten Sumenep, kian brutal dan dilakukan secara terang-terangan.

Solar subsidi diangkut menggunakan jerigen dalam jumlah besar tanpa rasa takut, seolah hukum dan negara tak lagi memiliki taring.

Ironisnya, aksi itu terjadi di tengah jeritan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan solar subsidi.

Nelayan, sopir angkutan, hingga pelaku usaha kecil harus antre panjang atau pulang dengan tangan kosong, sementara mafia BBM justru leluasa menjarah jatah rakyat.

Pantauan di lokasi menunjukkan, sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil pikap L300 hitam dengan santai mengangkut jerigen berisi solar subsidi di SPBU Paberasan, jalan Raya Gapura No.55, Pandaringan Barat, Paberasan, Kota Sumenep.

Aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan, tanpa teguran, dan seolah lepas pengawasan aparat.

Padahal, solar subsidi secara tegas diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat seperti nelayan, UMKM, dan transportasi kecil.

Namun realitas di lapangan menunjukkan subsidi negara justru dibajak oleh jaringan mafia BBM yang memanfaatkan celah aturan demi keuntungan pribadi.

Warga pun mulai curiga. Menurut mereka, mustahil pihak SPBU berani melayani pengisian solar subsidi menggunakan jerigen secara masif tanpa adanya kekuatan besar yang membekingi.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin SPBU berani bermain solar subsidi terang-terangan seperti ini. Pasti ada orang kuat di belakangnya,” ujar salah satu warga yang mengantre BBM, Kamis malam (25/12/2025).

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai hanya menjadi penonton.

Bahkan, tidak terlihat langkah konkret untuk menghentikan praktik yang secara nyata merugikan ekonomi rakyat kecil.

Sorotan keras juga diarahkan kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Sumenep beserta jajarannya dianggap belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar jaringan mafia solar subsidi maupun menertibkan pengisian jerigen yang diduga kuat untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

“Sepertinya aparat takut menyentuh masalah ini. Padahal praktiknya kasat mata dan merugikan masyarakat luas,” lanjut warga tersebut.

Memang, pengisian solar subsidi menggunakan jerigen diperbolehkan dengan syarat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Tetapi di lapangan, rekomendasi tersebut sangat mudah didapat dan disalahgunakan.

Satu surat bisa menjadi “karpet merah” bagi mafia BBM untuk memborong solar dalam jumlah besar.

Modus yang kerap terjadi, solar subsidi dibeli massal lalu dijual kembali ke pengusaha lokal, bahkan dikirim ke luar daerah seperti Pasean, Pamekasan, hingga Bangkalan.

Solar bersubsidi itu kemudian dilepas ke masyarakat dengan harga non-subsidi.

Akibatnya, rakyat kecil justru menjadi korban berlapis.

Subsidi negara yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi ladang bisnis kotor para oknum dan mafia BBM.

Praktik tersebut jelas berpotensi menjadi kejahatan terhadap keuangan negara.

Uang rakyat dipermainkan, sementara nelayan, sopir, dan pelaku UMKM dipaksa menanggung beban mahal.

Sikap diam pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Jika persoalan ini sudah diketahui tapi terus dibiarkan, publik wajar menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam permainan solar subsidi di Sumenep,” tandas sumber. ***

Exit mobile version